Rancabungur, HRB
Pelarian Anggi Anggraeni (21) seorang pengantin yang baru sehari menikah kemudian menghilang meninggalkan suaminya kini telah menemui titik terang. Anggi lebih memilih bersama sang kekasih.
Selain pelariannya yang berakhir, jalinan kasih antara Anggi Anggraeni dengan suaminya, Fahmi Husaeni pun berakhir. COD makanan Ayam Geprek menjadi alasan Anggi pergi dari rumah.
Berdasarkan informasi yang di himpun, Anggi Anggraeni diketahui pergi meninggalkan rumah lebih dari sepekan untuk menemui pria berinisial AL yang pernah menjalin hubungan asmara dengannya selama bekerja di Jakarta.
Atas dasar itulah yang membuat Fahmi Husaeni tak ingin lagi meneruskan menjalani rumah tangga bersama.
Fahmi Husaeni mengembalikan Anggi Anggraeni kepada orang tuanya melalui mediasi di Polsek Rancabungur yang dihadiri oleh keluarga mempelai pria, keluarga mempelai wanita, mantan kekasih Anggi Anggraeni, kepala Desa Mekarsari, dan Kapolsek Rancabungur.
Namun, dalam mediasi tersebut Anggi Anggraeni tidak ada, lantaran masih berada di luar kota yang dikabarkan berada di Medan.
“Bahwa Fahmi selaku suami sah dari Anggi Anggraeni menyatakan untuk menceraikan istrinya,” ujar Kapolsek Rancabungur, Iptu Hartanto melalui keterangan tertulis, Sabtu 08 Juli 2023.
Selain itu, Iptu Hartanto menerangkan, Fahmi Husaeni menyerahkan mantan istri yang baru dinikahinya selama sehari kepada pria berinisial AL yang membawa Anggi Anggraeni selama menghilang.
“Menyerahkan kepada AL agar keduanya dinikahkan,” terangnya.
Lebih lanjut, Iptu Hartanto mengatakan permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di atas surat pernyataan antar kedua belah pihak.
“Fahmi Husaeni dan AL sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut diatas secara kekeluargaan, dan sepakat bahwa tidak ada tuntutan secara hukum dikemudian hari,” katanya. (Fex)
Tags: Pengantin Baru
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut