Drilling Pengeboran PT. Star Energy Ditolak Warga

Foto : Sosialisasi dan Konsolidasi kegiatan drilling Star Energy Geothermal Salak di Gedung Aula Kecamatan Pamijahan. (21/6).(haidy/hrb)

Pamijahan – Sosialisasi Proyek pengeboran drilling PT. Star Energy Geothermal Salak berlangsung di Gedung Aula Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor mendapatkan reaksi penolakan dari sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Warga Pamijahan. Senin,(21/06/2021).

Menurut informasi. Penolakan warga dipicu  adanya informasi kegiatan drilling atau pengeboran yang dilakukan oleh perusahaan Produsen Energy Panas Bumi.  Pengeboran berjalan tanpa adanya sosialisasi ke masyarakat.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Pamijahan Pahrudin menurutnya, sosialisasi itu seharusnya dilakukan sebelum pelaksanaan pengeboran. Terlebih lagi, aktivitas pengeboran memberikan dampak negatif pada warga.

“Tidak pernah ada sosialisasi. Harusnya itu dilaksanakan sebelum kegiatan dimulai dengan melihat beberapa aspek lingkungan dan kesehatan,” ungkap Pahrudin.

Menurut Pahrudin, pengeboran akan berdampak buruk pada masyakat. Khususnya ancaman kekeringan. Sehingga, pihak PT. Star Energy harus memikirkan dampak  lingkungan dan masyarakat disekitarnya.

“Di sini banyak pakai sumur tanah. Kedalaman 5 meter sudah ketemu air. Kalau banyak sumur bor kondisi pasti berubah. Apalagi di musim kering,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengaku geram dengan ulah organisasi masyarakat  (Ormas) yang seolah olah mewakili masyarakat Kecamatan Pamijahan. Padahal pihaknya mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi terhadap forum ormas tersebut.

Baca juga:  Selami Dinginnya Wisata Alam Telaga Batu di Pamijahan

“Namanya juga ormas. Harusnya forum ormas tersebut harus mampu mengakomodir dan melakukan komunikasi yang baik dengan Masyarakat, sehingga tercipta kondusifitas dan sinergitas yang baik,” bebernya. 

Untuk itu Pahrudin meminta, agar aktivitas drilling atau pengeboran dihentikan.  Terlebih lagi perusahaan belum menunjukan bukti keabsahan aktivitas tersebut.

“Saya minta untuk dihentikan, karena kami belum menerima amdal dan ini kan masih dalam situasi pandemi, pihak perusahaan harus bijak dan mencermati dampak bagi masyarakat,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kecamatan Pamijahan, Yudi mengatakan pada bulan April 2020 lalu pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan pemberhentian sementara aktivitas drilling dari perusahaan karena situasi pandemi.

“Kalau sekarang sudah ada aktivitas drilling yang dilakukan oleh pihak Star Energy, kami belum mengetahui. Dan kami sampai saat belum menerima surat pemberitahuan dimulainya kegiatan drilling dari pihak perusahaan,” pungkasnya.

Saat hendak dikonfirmasi, pihak pengelola menghindari pertanyaan wartawan. 

“Nanti saja dengan Ook selaku humas eksternal, silahkan nanti sampaikan pertanyaan melalui Whatsapp kita akan susun jawabannya,” ujar salah satu direktur perusahaan usai acara sosialisasi dan konsolidasi. (Haidy)

 

Tags: ,