CIBINONG.HRB
Dalam upaya pemeliharaan ketertiban di lingkungan kepolisian, Propam Polres Bogor menggelar operasi Penegakan Disiplin (Gaktiblin) yang secara rutin dilakukan bertempat di Mako Polres Bogor, Senin (25/10).
Operasi dilakukan di pintu masuk Polres Bogor, seluruh anggota yang masuk ke Mako tak luput dari Penegakan disiplin yang dilakukan propam ini. Operasi tersebut meliputi, pemeriksaan sikap tampang, penggunaan seragam, senjata dinas polri, kelengkapan identitas diri seperti halnya kartu tanda anggota dan surat kendaraan baik roda Empat maupun Dua.
“Hasil operasinya, kita dapati Dua Anggota Polsek belum mengganti KTA yang massa berlakunya telah kadaluarsa,” ungkap Kasi Propam Polres Bogor, Iptu Iwansyah, yang disiarkan melalui realis humas, Senin (25/10).
Dijelaskan Iptu Iwansyah, dari hasil temuan tersebut, pihaknya langsung melakukan pencatatan dan meminta anggota tersebut untuk memperbaharui KTA yang massa berlakunya telah habis.
“Kegiatan yang rutin ini, digelar dalam upaya penegakan disiplin anggota. Jadi, jangan sampai anggota lepas dalam pengawasan kita, dan melakukan hal-hal yang dapat mencoreng instansi Polri,” tegasnya.
Untuk diketahui, penegakan disiplin anggota ini, telah diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 2 tahun 2003, tentang peraturan disiplin anggota kepolisian negara republik Indonesia.(As)
Tags: Gaktiblin, Propam Polres Bogor
-
Kadispora Optimis Stadion Mini Tenjo Selesai Tepat Waktu
-
Jika Terbukti Cemari Air Warga, Bupati Bogor : Kita Cabut Izin SPBU di Desa Pengasinan
-
Diduga Gunakan BBM Ilegal, Proyek BBWS Diperiksa Polisi
-
Drainase Buruk, Saluran Irigasi jadi tempat pembuangan sampah