Bogor, HRB
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menyiapkan pengganti dua kepala desa (kades) yakni Kades Cibinong (Gunung Sindur) dan Cidokom (Rumpin), yang tengah dalam penyelidikan proses hukum.
Hingga saat ini, ada dua kepala desa yang tersandung permasalahan hukum yaitu Kades Cibinong, Gunung Sindur berinisial HM dan Kades Cidokom, Rumpin berinisial TT.
“Sementara, sambil proses penyidikan kami menunjuk pelaksana harian yaitu dari pejabat sekretaris desa masing-masing,” kata Kepala DPMD Kabupaten Bogor Rhenaldy Yushab Fiansyah belum lama ini.
Rhenaldy menjelaskan, bahwa setelah statusnya kades naik jadi terdakwa dan bahkan terpidana, jajarannya akan mengambil langkah lanjutan.
“Nanti ada langkah lainnya, apabila statusnya makin naik menjadi terpidana. Nanti Badan Pemerintahan Desa (BPD) yang akan mengusulkan Kades pengganti yang tetap,” jelasnya.
Seperti diketahui, dua Kades di Kabupaten Bogor diduga melakukan tindak pidana hukum dan saat ini dalam proses penyelidikan. Kades Cidokom Kecamatan Rumpin berinisial TT tersandung kasus korupsi, karena diduga melakukan penggelapan dan penyelewengan dana bantuan Pemerintah Kabupaten Bogor, Satu Miliar Satu Desa (Samisade).
Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) pun mendesak dugaan penyelewengan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Cidokom segera diproses hukum.
“HMR mendesak kepada Kejaksaan Negeri kabupaten Bogor dan DPMD untuk segera memeriksa dugaan penyelewengan anggaran di Desa Cidokom,” kata Ketua Umum HMR, Wildan Muholad.
Sementara, Kades Cibinong yang berinisial HM berstatus tersangka sedang ditahan oleh Sat Reskrim di Mako Polres Bogor. Dia ditahan bersamaan dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor, EK yang diduga tersandung kasus mafia tanah. */Axl
Tags: Kades
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut