Parungpanjang, rakyatbogor.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parungpanjang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat karaoke. Petugas berhasil mendapati ratusan botol miras dari berbagai merk dan dua wanita pemandu lagu.
Rumah yang dijadikan tempat karaoke tersebut berlokasi di Desa Dago Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, sering kena razia petugas satpol PP kecamatan setempat sepertinya tidak kapok.
Kepala kasi satpol PP Kecamatan Parungpanjang Dadang Hengky mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat rumah yang dijadikan tempat karaoke.
“Setelah kita melakukan penyisiran, kita berhasil mengamankan dua dus minuman keras berikut dua wanita pemandu lagu,”jelas Dadang.
“Kita lakukan pengejaran dimana tempat penjualan miras, dan kita dapatkan kembali di sebuah warung jamu di area perumahan Sentraland, dan kita berhasil mengamankan 12 dus minuman keras dari berbagai merk,”tambahnya.
Lebih lanjut Dadang menjelaskan, kegiatan razia ini adalah bagian pemberlakuan PPKM level 2 di wilayah kecamatan Parungpanjang, yang memang masih pemberlakuan jam operasional pada tempat hiburan.
“Tempat karaoke rumahan milik warga itu, buka dari pukul 19. 00 Wib, saat kita lakukan razia ada juga yang melarikan, kemungkinan sudah bocor dan tempat karaoke itu sering kita razia dan nanti kita akan serahkan ke penyidik PPNS Kab. Bogor,” pungkasnya. yan
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79