Cileungsi – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di sekolah negeri, khususnya tingkat SMA Negeri, seakan sudah menjadi tradisi tahunan pihak sekolah untuk mencari keuntungan pribadi.
Diketahui, setiap tahun setidaknya pihak sekolah bisa mengumpulkan dana hingga miliaran rupiah dari penerimaan peserta didik baru yang tidak jelas pemanfaatannya. Padahal, seluruh keperluan sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui berbagai jenis bantuan.
Seperti yang terjadi di SMA 1 dan 2 Cileungsi, dimana pungli penerimaan calon siswa baru mencapai puluhan juta rupiah dengan alasan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dan operasional sekolah. Orang tua yang menginginkan anaknya masuk sekolah negeri pun mau tidak mau menuruti permintaan pihak sekolah demi masa depan anaknya.
“Pungli di sekolah negeri ini memang sangat sistematis. Hal ini bisa terungkap kalau memang ada investigasi yang mendalam. Karena pada umumnya orang tua takut untuk membuka kasus ini, karena menyangkut nasib anaknya di sekolah.
Tapi fakta membuktikan bahwa pungli PPDB di SMA 1 dan 2 Cileungsi itu sudah terjadi. Jika diakumulasikan maka nilainya sangat fantastis mencapai miliaran rupiah,” kata Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara, Romi Sikumbang, Senin (13/12/2021).
Menurut dia, pungli di SMA negeri terjadi hampir setiap tahun, dikarenakan prosesnya yang tertutup dan sistematis maka hal itu jarang terungkap ke publik. Apalagi, banyak orang tua siswa yang tidak berani membuka kasus tersebut karena takut dengan pihak sekolah atau terkena kasus hukum.
“Sebenarnya dalam hal ini, orang tua siswa adalah korban dari pihak sekolah yang memanfaatkan kewenangan untuk mencari keuntungan pribadi,” jelasnya.
Romi mengatakan, proses pengawasan SMA yang kini ditangani oleh pemerintah provinsi membuah pihak sekolah semakin leluasa untuk melakukan berbagai tindak pelanggaran lantaran minimnya monitoring dan pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi.
“Kantor Cabang Dinas sebagai perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi seharusnya bertindak lebih tegas untuk menangani permasalahan pungli ini. Karena sudah sangat merugikan masyarakat dan sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.
Romi berharap, pihak KCD tidak tutup mata atau bahkan melindungi pihak sekolah yang sudah terbukti melakukan pungli. Sebagai perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi, KCD harus bisa membuktikan kinerjanya dengan melakukan tindakan konkret bagi pihak sekolah yang sudah melakukan pungli.
Sementara itu, pihak SMA negeri 1 dan 2 Cileungsi yang dikonfirmasi perihal terkait pungli, tidak ada satupun yang mau memberikan keterangan.(Fik/Asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut