Dugaan Penyelewengan Anggaran Pemilu 2019, Komisioner KPUD Kab Bogor Diperiksa Kejari

Komisioner KPUD Kab BogorIST: Komisioner KPUD Kab Bogor

Cibinong, HRB – Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor dipanggil Kejaksaan Negeri Cibinong untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana penyelewengan dan penyimpangan pengelolaan anggaran Pemilu tahun 2019 lalu.

Herry Setiawan, Komisioner KPU Kabupaten Bogor mengatakan,Komisioner KPU Kabupaten Bogor dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Cibinong dalam rangka memberikan klarifikasi atas dugaan penyelewengan anggaran berdasarkan aduan masyarakat kepada Kejaksaan.

“Iya untuk klarifikasi aja atas aduan masyarakat (Dumas), dan kita kooperatif menyampaikan,semuanya komisioner dimintai keterangan, intinya semuanya sudah selesai dan ini bagian dari proses penyelesaian,” ”jelas Herry, Kepada Rakyat Bogor Selasa (03/01/2023).

Herry tidak menjelaskan soal nilai anggaran yang diduga diselewengkan dalam pelaksanaan penyelenggara Pemilu tersebut, Bahkan Ia juga enggan menjelaskan siapa dan pihak mana saja yang terlibat atau turut serta dalam dugaan penyelewengan anggaran Pemilu tahun 2019 silam.

Baca juga:  Tuntaskan Target Pembangunan, Camat Harus Kreatif dan Inovatif 

“Udah tuntas semua, yaa.. kalau nilainya kan semuanya bisa besar sampai ratusan Miliar KPU itu, saya tidak tahu, intinya sudah selesai,” kata Herry.

Atas dugaan tindak pidana penyelewengan pengelolaan anggaran tersebut, KPUD Kabupaten Bogor mengaku telah melakukan audit internal dan memeriksa sejumlah pihak serta memberikan sanksi kepada sejumlah pihak.

“Udah ada sanksi disiplin dan lainya, kita sudah lakukan,” tandasnya.

Sementara itu, Pihak Kejaksaan Negeri Cibinong yang dikonfirmasi atas dugaan kasus penyelewengan anggaran dana pemilu oleh KPUD Kab Bogor tersebut belum memberikan jawaban, pesan singkat yang dikirimkan kepada Kasi Intel Kejari Cibinong, Juanda tidak mendapatkan jawaban. (djm)

Tags: