KLAPANUNGGAL – Kasus Dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai di Desa Klapanunggal hingga kini masih terus bergulir. Selain dugaan kasus pidana yang sudah dilaporkan ke Polres Bogor, Dinas Sosial Kabupaten Bogor juga sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan assessment ke Desa Klapanunggal.
“Tadi saya sudah lakukan kroscek dengan kepala dinas sosial Kabupaten Bogor terkait kasus dugaan pemotongan dana BST dari pusat. Pihak Dinsos sudah turun ke lokasi untuk mencari bukti pelanggaran. Hasilnya dugaan pelanggaran tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian Sosial” kata Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim, kepada HRB, Senin (21/06/2021).
Menurut dia, saat ini pihak Dinsos masih menunggu keputusan dari Kementerian Sosial terkait langkah lanjutan yang akan diambil. Muad berharap, keputusan yang nanti diambil dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Jika memang ditemukan pelanggaran dalam bentuk administrasi maupun pidana maka sudah sepatutnya para pelaku mendapat sanksi atau hukuman.
“Penyaluran bantuan ini kan diikuti dengan aturan dan juklak yang jelas. Begitu juga apabila ada pelanggaran tentunya ada sanksi yang disiapkan. Jadi nanti kita lihat saja perkembangannya dan yang terpenting harus ada penyelesaian” jelasnya.
Sementara itu, Camat Klapanunggal, Ahmad Kosasih yang dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana BST tersebut mengatakan jika persoalan tersebut bukan ranah Camat untuk mengambil tindakan. Ia menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut ke pihak Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.
“Kewenangan ada di Dinas dan Kementerian Sosial. Jadi saya serahkan sepenuhnya kepada pihak yang memiliki kewenangan” pungkasnya. (Fik/As)
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim
-
Kadispora Optimis Stadion Mini Tenjo Selesai Tepat Waktu
-
Jika Terbukti Cemari Air Warga, Bupati Bogor : Kita Cabut Izin SPBU di Desa Pengasinan
-
Diduga Gunakan BBM Ilegal, Proyek BBWS Diperiksa Polisi
-
Drainase Buruk, Saluran Irigasi jadi tempat pembuangan sampah