Dugaan Pungli di Pasar Citeureup, Siapa Oknumnya?

Citeureup – Melalui spanduk pernyataan sikap tegasnya, Pemerintah Desa Citeureup Kecamatan Citeureup, memastikan tidak pernah menarik upeti atau retribusi apapun di Pasar Citeureup 1 dan 2. Hal itu diperjelas melalui spanduk yang terpasang di setiap RW mapun area pasar.

Adapun spanduk tersebut berbunyi, ‘Kepada warga dan pedagang Pasar Citeureup 1 dan 2. Terhitung 12 Juni 2021, bahwa Pemdes Citeureup tidak pernah melakukan retribusi apapun dan apabila ada oknum yang mengatasnamakan desa akan segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib’.

“Sudah jelas spanduk yang kami buat  terpampang disetiap RW dan pasar, jika pihak desa tidak pernah memungut sepeserpun,” kata Kades Citeureup, Marwan Hermawan, Rabu (03/11/2021).

Menurut Wawan, adapun oknum yang memungut retribusi di pasar tersebut dengan mengatasnamakan pemerintah desa, maka diminta untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Kalau ada oknum yang mengatasnamakan desa laporkan. Intinya kami Pemdes Citeureup sejauh ini tidak pernah memungut apapun,” tegasnya.

Sekjen Forum Relawan Demokrasi (Foreder) Kabupaten Bogor, Aceng Sumantri menjelaskan terkait isu oknum RT RW yang melakukan pungutan, maka itu dipastikan bukan pada pemerintah desa saat ini.

“Itu mah udah ada surat yang ditanda tangani RT RW sampai kecamatan. Dan itu terjadi pada waktu pemerintahan desa sebelumnya,” terangnya.

Baca juga:  Proyek Besar Diprediksi Bakal Molor, Wabup: Adendum atau Putus Kontrak

Menurutnya, terkait puluhan awning atau lapak pedagang di jalan umum itu, jelas melanggar aturan. Artinya Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Bogor harus tegas sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya.

“Para PKL tersebut juga sejauh ini dipungut setiap harinya mencapai Rp 20 -25 Ribu diluar bulanan dan tahunan. Itu kan udah jelas melanggar Perbup, kenapa Pemda diam?,” tegasnya.

Sementara itu, Pihak Perumda Pasar Tohaga Pasar Citeureup 1, Yeni menjelaskan kaitan restribusi, pihaknya hanya melakukan sesuai area pasar. Berkaitan yang ada diluar pasar, diakui bukan kewenangannya.

“Kalau diluar area pasar, itu bukan tanggungjawab kami,” singkatnya.

Untuk diketahui, data warga dan tokoh masyarakat desa setempat, mengakui  berbagai persoalan yang ada di Pasar Citeureup 1 dan 2 banyak terjadi. Seperti Terminal Citeureup yang hilang berganti pedagang Pasar Citeureup 2, Alih fungsi jalur angkutan umum menjadi lapak pedagang yang dilakukan oknum, dampak banjir dan batas area pasar yang tidak jelas. Namun Pemda Bogor melalui Dinas terkait, hingga kini terkesan lempar tanggungjawab dan belum adanya tindakan nyata, meski hal ini sudah terjadi puluhan tahun dan dikekuhkan serta mengadukan hal ini.(asb)

Tags: