Leuwisadeng – Diduga akibat hubungan pendek arus Listrik, sebuah rumah Di Kampung Cimanggu RT 03 RW 04, Desa Sadengkolot Kecamatan Leuwisadeng ludes terbakar pada Senin (14/6) malam.
Staf Desa Sadengkolot Suhartono menyampaikan, pihak desa sudah menerima informasi pada waktu kejadian dari petugas RW setempat.
“Penyebab kebakaran diduga korsleting listrik yang berasal dari sentral penarikan kabel untuk ke rumah rumah warga,” kata Suhartono kepada wartawan pada, Selasa (15/6).
Suhartono mengatakan, Api melahap rumah dengan ukuran 6×8 meter persegi. Ratusan warga ikut membantu proses pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Karena sumber air tidak memadai, pemadaman menggunakan sejumlah batang pohon pisang.
“Memakan waktu sekitar 4 jam api berhasil dipadamkan, akibat kejadian kebakaran tersebut, satu Kampung Cimanggu dilakukan pemadaman listrik selama empat jam,” katanya.
Lebih lanjut Suhartono menyebutkan, dalam insiden ini pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa. Waktu kejadian pemilik rumah tengah mengikuti pengajian yang jaraknya agak jauh dengan lokasi kejadian kebakaran.
“Rumah yang dihuni oleh satu orang, bernama Puput berusia 18 tahun lantaran kedua orang tuanya telah meninggal duni sejak tahun 2021 ini,” ucap Suhartono.
Suhartono menambah, Melihat kondisi hangus terbakar kerugian ditaksir mencapai 35 jutaan. Atas peristiwa tersebut pihaknya akan segera melaporkan kepada pihak BPBD Kabupaten Bogor melalui Kecamatan Leuwisadeng
“Mudah mudahan segera ada progresnya,” tukasnya.
Petugas PLN ULP Leuwiliang Nur Ahmad Maryanom saat dikonfirmasi cepat tanggap dan pihaknya segera memeriksa arus listrik akibat kejadian kebakaran di Kampung Cimanggu, Desa Sadengkolot.
“Kami akan perintahkan bagian petugas lapangan untuk perbaikan arus listrik tersebut,” ujar Nur Ahmad Maryanom.(Fahri)
Tags: Leuwisadeng
-
Subkogartap 0606/Bogor Menyelenggarakan Maulid Nabi 1445 H bersama Mayarakat Katulampa
-
Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor Pastikan Relokasi Dilakukan Secepatnya
-
Kajati Jabar Ingatkan Jajarannya Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
-
Tiga Kejaksaan Negeri Terbaik dalam Penyerapan Anggaran Terima Penghargaan Kajati Jabar