Rumpin, rakyatbogor.net – Minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalan Cikoleang, banyak dikeluhkan pengendara san juga warga yang kerap kali melintasi jalan tersebut. Terlebih lagi, jalan itu juga merupakan penghubung antara Kabupaten Bogor dan juga Tangerang Selatan.
Padahal, pihak Pemerintah Desa Sukamulya yang menjadi perlintasan jalan tersebut sudah kerap kali mengajukan kepada Pemkab Bogor untuk adanya pemasangan PJU yang sudah sejak lama tidak terpasang.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Sukamulya, Ihwan Nur Arifin menuturkan, pihaknya sering mengajukan pemasangan PJU kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor. Namun, sampai sekarang belum juga ada respon. Setiap Musrenbang juga selalu diusulkan pemasangan PJU.
“Kondisi ini sudah dilaporkan kepada Dishub. Dan itu bukan hanya sekali saja kami melaporkan agar Jalan Cikoleang ini dipasangi PJU. Karena, memang banyak digunakan oleh warga untuk melintas ke Tangerang Selatan maupun sebaliknya,” ungkap Ihwan, Selasa (29/3/2022).
Dia menuturkan, jalan yang berada di perbatasan Kabupaten Bogor dengan Tangerang Selatan itu seharusnya mendapat perhatian pemerintah.
“Jalan ini tembus ke Tangerang, Serpong, BSD, dan Cisauk. Begitu juga sebaliknya bisa ke Parung dan Rumpin. Makanya banyak kendaraan yang melintas karena ini sebagai jalan alternatif,” tuturnya.
Hal tidak jauh berbeda juga diutarakan, Wahyu salah satu pengendara yang kerap melintas di jalan tersebut.
Menurut Wahyu, memang harus ada penerangan dan juga rambu lalu lintas yang terpasang di Jalan Cikoleang. Guna menghindari banyaknya kecelakaan dan juga tindak kriminal
“Harus ada penerangan dan rambu lalulintas. Sebab, akibat tidak adanya PJU jalan rawan kecelakaan dan aksi begal. Makanya, kami berharap secepatnya dipasangi PJU supaya warga lebih aman,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua RW 04 Kampung Cikandang, Asep Suwardi menjelaskan jika kondisi Jalan Cikoleang yang tidak terpasang PJU sudah hampir enam tahun berjalan. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan pemasangan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
“Sudah lama jalan ini tidak memiliki PJU dan tak ada rambu lalu lintas. Tolong segera dipasangi penerangan di jalan yang merupakan salah satu pintu gerbang Bogor Barat. Bagusnya ada pelang batas wilayah,” tandasnya. Axl
Tags: PJU
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut