Enggan Berstatus Duda, Fahmi Husaeni Ajukan Pembatalan Pernikahan

Rancabungur, HRB
Fahmi Husaeni, pengantin yang sempat viral usai ditinggal kabur istrinya bernama Anggi, satu hari setelah menjalani akad nikah beberapa waktu lalu. Saat ini tengah mengajukan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Cibinong, agar statusnya tetap lajang dan tidak menyandang titel duda.
Hal itu pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Cibinong, Dadang Karim yang mengatakan, nama Fahmi Husaeni sudah terdaftar menjadi salah satu warga yang ingin menyelesaikan urusan pernikahan.
“Sudah (mendaftar),” ujarnya dikutip dari TribunnewsBogor.com, Selasa, 1 Agustus 2023.
Ada cara yang bisa ditempuh oleh Fahmi Husaeni untuk terhindar dari status duda, yaitu dengan mengajukan pembatalan pernikahan. Jika ketika di persidangan nanti dikabulkan, maka seolah-olah pernikahan yang dilakukan oleh Fahmi Husaeni tak pernah terjadi.
Beberapa faktor yang bisa membuat seseorang melakukan pembatalan nikah, salah satunya adalah ada unsur penipuan di dalamnya.
Fahmi sendiri mengaku, saat ini dirinya juga sedang dekat dengan salah seorang gadis, dan berniat serius untuk kembali ke jenjang pernikahan. Hal itu diakui Fahmi saat ditanya anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Terlebih diakui pemuda 25 tahun itu, pacarnya ini adalah cinta lamanya sebelum memacari Anggi.
“Siapa calon perempuannya? kerja di mana?” tanya Dedi Mulyadi dalam kanal Youtube-nya.
“Amalia, kerjanya di mall,” kata Fahmi.
“Mau dilamar enggak?” tanya Dedi Mulyadi.
“Mau, nanti belum ngobrol ke depannya, emang ada niatan aja (nikah lagi),” ungkap Fahmi.
Seperti diketahui, Fahmi Husaeni dikhianati oleh istri yang baru sehari dinikahinya. Sang istri, Anggi Anggraeni lebih memilih menyusul kekasih gelapnya di Jakarta ketimbang hidup bersama Fahmi Husaeni usai menikah. */Axl
Baca juga:  DLH Kab. Bogor Terjunkan Tim Gabungan Cek DAS Cileungsi