Evaluasi Kinerja Pembangunan 2021, Banyak Proyek Mangkrak

Cibinong, rakyatbogor.net – Banyaknya pekerjaan yang mangkrak atau tidak selesai pada tahun anggaran 2021 menjadi bahasan utama dalam rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2021 serta persiapan pelaksanaan kegiatan pembangunan di tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (18/1/2022).

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyampaikan bahwa rapat ini sebagai bahan evaluasi ke depan serta persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2022 harus mengedepankan perencanaan terintegrasi dengan lintas dinas, untuk meminimalisir terjadinya kegiatan pembangunan yang mangkrak atau terbengkalai.

“Deteksinya harus dari awal, tidak ada lagi alasan karena akses jalan, mobilitas barang terkendala, dan tertunda karena cuaca hujan. Pemda tidak boleh menerima alasan begitu saja dari pihak ketiga, jika alasannya tidak rasional, kita tidak terima. Kalau rasional alasannya, misalnya tanahnya labil, tapi kalau masalah hujan, mobilisasi barang, perubahan desain kita tidak akan terima,” tegas Iwan.

Iwan menegaskan bahwa kedepan diminta kepada para pemenang tender untuk koordinasi dan melihat langsung ke lokasi pembangunan, jangan sampai ketika menang, alasannya akses jalan. Kemudian budayakan membuat DED dengan clear and clean termasuk akses jalannya.

Ia juga meminta agar ada tim Pemkab Bogor yang bertugas melancarkan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bogor, seperti Bagian Bantuan Hukum, DPKPP termasuk Satpol PP untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor melalui dinas terkait fokus pada pembangunan, bukan disibukkan dengan gangguan kelancaran pembangunan.

Baca juga:  Piala Bupati Bogor U19, Imbang, Ciseeng Optimis Juara Grup I

“Ke depan tidak boleh begitu, kami juga himbau tidak boleh membuat DED kalau tanah dan lokasinya saja belum ada, artinya DED harus clean and clear. Jangan sampai belum ada tanah dan lokasinya sudah bikin DED. Kita harus berani melakukan blacklist terhadap pihak ketiga yang memang kinerjanya tidak baik, PT-nya kita black list kemudian SDM nya kita identifikasi. Harus ada catatan kaki baik yang berprestasi maupun yang bermasalah, integrasikan dengan ULP dan perangkat daerah, jangan sampai mereka menang tender lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut Iwan menerangkan bahwa kerja kolaborasi dan sinergi dikedepankan karena, super tim itu adalah tidak ada SKPD yang ego sentral. Kita harus bersama-sama membantu pelaksanaan kegiatan agar berjalan dengan lancar. Jika ada gangguan pada pelaksanaan kegiatan maka harus saling bantu,” tandasnya. (fuz)