FKP P4GN Minta Semua Elemen Pemkab Bogor Peduli Bahaya Narkoba

FKP P4GNFoto : FKP P4GN menggelar Webinar tentang ‘Peran Percepatan Pembangunan Terhadap Pencegahan Bahaya Narkoba di Kabupaten Bogor bagi Kaum Milenial.(hrb) 

Cibinong – Forum Komunikasi Pemuda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (FKP P4GN) Kabupaten Bogor meminta kepada seluruh komponen, untuk lebih peduli terhadap masih maraknya peredaran narkoba di kalangan muda, khususnya di Kabupaten Bogor.

 

“Ancaman bahaya narkoba harus menjadi atensi seluruh komponen, mulai dari pejabat hingga masyarakat. Agar peredarannya tidak semakin masif menyerang generasi muda di Kabupaten Bogor,” ungkap Ketua FKP P4GN Kabupaten Bogor, Kosasih, Minggu (27/06/2021).

 

Menurut Kosasih, agar tidak semakin merebaknya peredaran narkoba tersebut. Generasi muda milenial di Bumi Tegar Beriman, membutuhkan wadah atau sarana untuk mengembangkan kreativitas mereka.

 

“Dengan adanya wadah tersebut, generasi muda secara tidak langsung tidak akan terpengaruh apabila ada oknum, yang berusaha menjerumuskan mereka untuk menggunakan narkoba ini,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, Wakil Ketua Bidang Pencegahan Bahaya Narkoba KNPI Kabupaten Bogor itu, berharap Pemkab Bogor dapat memberikan dukungan dalam mewujudkan program-program pihaknya.

Baca juga:  Realisasi TPAS Jasinga Butuh Dukungan dari Plt Bupati dan DPRD

Sementara itu, Tim Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor Saepudin Muchtar mengutarakan bahwa generasi millenial adalah aset bangsa yang harus dijaga dari ancaman dan bahaya narkoba.

“Mereka adalah aset bangsa yang harus dijaga. Untuk itu, Pemkab Bogor berencana membangun Teras Millenial atau Creative Center, agar anak-anak muda milenial punya ruang publik sehingga bisa produktif dan saling berinteraksi,” ujar Gus Udin sapaan akrabnya. 

Sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba itu, Gus Udin pun menambahkan, Pemkab Bogor juga membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja. Yang bertugas untuk menekan peredaran obat-obat terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.

“TRC dari Satpol PP ini yang nantinya selain bertugas menekan peredaran narkoba, juga melakukan sosialisasi tentang bahaya dari zat terlarang ini,” pungkasnya. (Dik/Irv)

Tags: