Kota Bogor – Forum Silaturahmi Santri Jawa Barat menggelar seminar deradikalisasi sekaligus deklarasi anti radikalisme dan tetorisme di Pondok Pesantren Sirojul Huda, Kelurahan Cikeas, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Minggu (5/12/2021).
Mengusung tema Islam berantas radikalisme dan terorisme untuk Indonesia yang lebih maju, seminar diikuti 100 orang peserta perwakilan santri se-Jawa Barat serta mendatangkan dua narasumber yakni Syukron Jamal dari Jaringan Muslim Madani dan R. Anggi Triana Ismail SH. dari Managing Sembilan Bintang Law & Partners.
Ketua Forum Silaturahmi Santri Jawa Barat, Muhamad Fahmi mengatakan, meningkatnya aksi radikalisasi dan terorisme di Indonesia harus menjadi perhatian khusus di kalangan masyarakat. Pasalnya, penyebaran paham radikal dan teroris di Indonesia sudah sangat menghawatirkan. Bahkan, sudah menyentuh generasi muda sampai kalangan santri.
“Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan semacam ini harus ada di setiap pondok pesantren agar menggerus dan menjaga paham radikalisme dan terorisme masuk dikalangan santri. Kegiatan ini juga bersifat mengedukasi dan memberi pemahaman tentang bahayanya paham-paham tersebut,” jelasnya.
Ditempat yang sama, menurut Syukron Jamal dari Jaringan Muslim Madani, bahwa masyarakat yang mengidentikan paham radikalisme dan terorisme selalu di kaitkan dengan agama Islam. “Harus di sampaikan bahwa itu sebuah paham yang tidak pernah di ajarkan di agama Islam, karena Islam itu adalah agama Rahmatan lilalamin. Ini tugas para santri kelak yang menunjukan dan menyampaikan bahwa radikalisme dan terorisme adalah paham yang salah, dan tidak ada diajaran Islam,” tegasnya.
Sedangkan, dari sudut pandang hukum, menurut R.Anggi terorisme dan radikalisme menjadi perhatian khusus oleh Negara Indonesia karena negara Indonesia negara hukum, sudah jelas dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
“Sebagai warga negara Indonesia, santri harus menjadi garda terdepan menangkal dan memberantas paham terorisme dan radikalisasi dengan cara menguasai segala ilmu pengetahuan dan mampu mengedukasi masyarakat,” singkatnya. (MTH)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut