Gak Punya Duit, Pemkab Bogor ‘Jual’ Bomang?  

Cibinong, rakyatbogor.net Terbatasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi alasan dibalik upaya Pemkab Bogor ‘menjual’ pembangunan jalan serta flyover di jalan Bojong Gede-Kemang (Bomang). Hal ini pun disikapi Ketua DPRD, Rudy Susmanto.

Politisi Gerindra ini mendukung penuh langkah Pemkab Bogor tersebut untuk meminta bantuan pusat. Ia juga mengaku sepakat dengan langkah yang diambil oleh Pemkab Bogor, untuk pembangunan jalan diambil alih oleh Pemerintah pusat, sehingga nantinya jalan tersebut menjadi jalan nasional.

“Harus ada perhatian dari pusat. Karena jalan itu harus terealisasi dan selesai agar perekonomian masyarakat sekitar yang tinggal di sekitar jalan itu, bisa terangkat,” kata Rudy.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, pengalihan pembangunan ini dari Pemkab Bogor ke Pemerintah pusat, tak lain karena masalah anggaran.

Jika hanya mengandalkan APBD, sambungnya, ia menilai hal tersebut akan sangat berat terealisasi, terlebih Pemda sedang berjuang memulihkan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

“Intinya kalau mengandalkan APBD akan sangat berat. Kan di Bomang itu ada pembangunan jembatan dan lainnya, itu butuh anggaran yang tidak sedikit. Jadi sangat perlu bantuan dari pusat,” tambahnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudian mengatakan, pembangunan flyover dibutuhkan agar Jalan Bomang dapat terhubung dengan Jalan Tegar Beriman atau pusat Pemkab Bogor.

Baca juga:  Ibu Ketua RW di Cigudeg Positif Nyabu Ditangkap Polisi, PLt Bupati Bakal Tes Urine Semua Pejabat Publik

Opsi pembangunan flyover, sambungnya,menjadi jauh lebih baik dibanding membangun underpass, karena Jalan Bomang dengan Jalan Tegar Beriman saat ini terpisah dengan jalur KRL Jabodetabek dan aliran sungai.

Dari catatan Rakyat Bogor sendiri, pembangunan Jalan Bomang ini sempat menuai banyak polemik. Bahkan, di tahun 2018 lalu, proyek senilai Rp75 miliar itu sempat terbengkalai karena tak masuk dalam rancangan APBD Kabupaten Bogor. Akibatnya, proyek yang awal anggarannya berasal Dana Alokasi Khusus (DAK) ini kian memprihatinkan. Beberapa bagian permukaan jalan tampak amblas.

Baru kemudian di tahun 2019, proyek pembangunan Jalan Bomang dilanjutkan setelah Pemkab Bogor kembali mengalokasikan dana sebesar Rp23 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tapi itu bukan tanpa kendala, Pemkab Bogor masih juga belum mampu melepaskan lahan dari beberapa warga yang masih bertahan.

Berdasarkan informasi yang didapat, 17.000 meter persegi lahan dari 435.000 meter persegi yang dibutuhkan untuk pembangunan masih belum dibebaskan. Selain itu, masih ada lima bidang tanah milik perorangan. Tanah itu tidak diketahui pemiliknya. Bahkan, ada beberapa bidang yang sudah dibebaskan tapi diklaim kembali secara personal oleh warga.(fuz/djm)