Cigudeg,HRB – Dinilai serampangan, dan mengganggu ketertiban serta aktivitas masyarakat, Galian kabel Telkom di depan rumah warga di ruas jalan Cigudeg-Leuwiliang. Kabupaten Bogor diprotes sejumlah kalangan, Sabtu 23 Maret 23.
Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan yakni, Pemuda Pancasila (PP), Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Badan Potensi Keluarga Banten (BPPKB), Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI), Gerakan Indonesia Bersatu (GAIB) memprotes dan mempertanyakan galian yang dibuat tanpa izin warga tersebut.
Salah satu perwakilan koordinator ormas Adi yang akrab disapa Baron, mengatakan, kegiatan galian Telkom yang berada di ruas jalan raya Cigudeg-Leuwiliang sempat dilakukan pemberhentian karena tidak pelaksana proyek tidak beretika dan tidak pernah meminta izin kepada pemilik rumah atau warga yang dirugikan.
‘Untuk ijin tidak ada Kemasyarakatan, jadi wajar dan pantas ketika kita mempertanyakan legalitas galian kabel Telkom ini,”ujarnya, Sabtu 25 Maret 23.
Baron menambahkan, penolakan dan protes dilakukan aliansi Ormas se Kecamatan Cigudeg karena selama ini banyak warga yang dirugikan, pelaksana proyek tidak pernah meminta izin dan mengajak warga bermusyawarah.
“Banyak warga yang Komplain. demikian saat pengerjaan di depan ruko atau depan rumah itu tidak ada etika, main bongkar saja dan tanahnya pun berceceran di mana-mana,”tandasnya
Lebih lanjut Baron mengungkapkan,meski sudah banyak keluhan warga namun proyek galian kabel di depan rumah warga tersebut tetap dilaksanakan, pelaksana proyek seolah tidak memperdulikan keresahan warga atas galian kabel tersebut.
“Memang komplain masyarakat ke kita sudah banyak, tapi mau gimana ini yang pegang proyeknya dari aparat katanya,” pungkasnya ( Fex)
Tags: Galian Kabel
-
Kajati Jabar Laksanakan Instruksi Presiden Tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional
-
SMAN 2 Cibinong, Sekolah Berprestasi Terbaik Kedua di Jawa Barat
-
Pejabat Negara dan Warga Berbaur Sambut HJB 541, Ini Baru Pesta Rakyat Kota Bogor Sesungguhnya
-
Dua Kades Tersangkut Kasus Hukum, DPMD Siapkan Penjabat Pengganti