Gunung Putri, rakyatbogor.net – Aktivitas galian tanah merah yang berlokasi di Kampung Kedep, RW 21, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor terus menuai kontroversi. Ironisnya, kendati sudah mendapat sorotan, namun hingga saat ini belum juga ada tindakan nyata dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Padahal, aktivitas ini selain diduga melanggar aturan karena tidak mengantungi izin, juga telah meresahkan masyarakat. Hal itu diakui beberapa warga yang menyebut akibat adanya aktivitas galian tanah ini, kondisi jalan raya Provinsi di wilayah itu menjadi licin tatkala musim hujan tiba.
Bahkan, jalanan menjadi berdebu ketika cuaca kemarau. “Sering kali terjadi kecelakaan sepeda motor kepeleset, karena akibat tanah yang berceceran dijalan,” ujar Andra (40) , kepada Rakyat Bogor, Selasa (4/1/2021).
Hal serupa dikatakan Gren (45) yang mengaku jika warga sekitar sudah resah dengan adanya galian tersebut. Ialun mengancam akan mengadakan aksi, bila dinas terkait tidak segera menindak tegas.
“Secepatnya kompakin, sipil juga punya hak, apa lagi itu menyangkut keselamatan orang banyak. Kalau ada kejadian kecelakaan korban meninggal akibat jalan licin siapa yang mau bertanggung jawab, dan kemana mencari pertanggungjawabannya. Sekalipun ada hanya ucapan belasungkawa,” kesalnya.
Kekesalan Gren ini bukan tanpa alasan. Sebab, ia pernah menjadi melihat langsung korban dari licinnya jalan tersebut. Hal itu terjadi saat dirinya mengantar istri untuk bekerja. “Tadi sewaktu saya mengantar istri kerja di depan PT. SKR, ada yang jatuh, karena jalan licin mana bawa anak lagi,” katanya.
Mewakili warga lainnya, Gren berharap adanya tindakan nyata dan ketegasan dari dinas terkait. Sebab, menurutnya jika dibiarkan berlarut-larut, maka dikawatirkan bakal menambah korban lainnya.
“Saya berharap cepatnya ada tindakan, jangan sampai ada korban kembali gara-gara jalan disini. Yang pasti bukan warga setempat saja yang risih, warga pengguna jalan lain juga pasti khawatir dengan jalan seperti ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah yang dikonfirmasi perihal ini, belum memberikan komentarnya. (Ags/Asb)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat