Galian Pasir Batu Sungai Cibeet Jadi Sorotan Masyarakat

Galian Pasir Batu Sungai CibeetGalian Pasir Batu Sungai Cibeet

Tanjungsari, HRB – Leluasanya aktivitas penggalian Pasir Batu (Sirtu) di lokasi Sungai Cibeet, Desa Tanjungrasa-Kecamatan Tanjungsari, mengundang pertanyaan banyak pihak. Pasalnya, selain dapat merusak lingkungan, juga disinyalir tidak memiliki kelengkapan izin.

Dari informasi yang dihimpun beroperasinya galian Sirtu tersebut terjadi sejak dua hingga tiga bulan kebelakang. Namun, pihak desa hingga kecamatan, terkesan tidak mengetahui. Bahkan, tak sedikit yang menuding Pemdes setempat dan pihak Kecamatan tutup mata terhadap keberadaannya.

“Itu sudah sekitar dua sampai tiga bulan kebelakang beroperasinya. Kalau pihak desa dan kecamatan tidak tahu dan diam, itu tentu bisa dipertanyakan,” ujar salah satu warga Tanjungsari, kepada Rakyat Bogor, Minggu (6/11/2022).

Soal ini, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tanjungsari yang dikonfirmasi wartawan, mengaku baru mengetahui hal ini, dan mengaku langsung melaporkan persoalan tersebut terhadap pimpinannya, dalam hal ini camat.

“Dimana alamat lengkapnya? Coba kirim data yang lengkap serta akurat, dan nanti mau ditelusuri dulu,” ucap Suryana saat dihubungi Rakyat Bogor, Minggu (6/11/2022).

Disinggung langkah dan tindakan apa yang dilakukan pihak kecamatan setempat terkait keberadaan aktivitas galian tersebut, Suryana belum bisa memberikan penjelasannya lebih lanjut. “Saya lagi diklat di Puncak, tapi sudah saya laporkan ke pak Camat,” tukasnya.

Baca juga:  Kantor Desa Karanggan Terbengkalai Akibat Anggaran Minim

Sementara itu, Pemerhati Lingkungan Hidup, Sutaji menyarankan agar para pelaku usaha untuk dapat memperhatikan lingkungan serta ketentuan yang berlaku. “Mau usaha apapun, itu izin-izinnya harus ditempuh dulu sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Pihaknya menilai, jika keberadaan aktivitas galian tersebut tak berizin, maka sudah seharusnya pihak desa dan kecamatan bertindak untuk menegur. Jika didiamkan, maka akan menjadi citra negatif bagi pemerintahan. “Pemdes dan kecamatan harus tegas, jangan diam. Kalau mereka diam, berarti maen mata?” jelasnya.

Sementara itu, pemilik galian Sirtu, Roni, berkilah jika pihaknya belum mengoperasikan galian tersebut. Ia hanya sebatas memposting foto galian tersebut, untuk sekedar menawarkan bagi yang berminat. “Belum jalan pak. Karena, kita sistemnya ketika ada yang pesan baru kita operasikan galiannya,” singkatnya. (Asb)

Tags: , ,