Galian Tambang di Desa Sukasari Akhirnya Ditutup

Rumpin, HRB

Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Rumpin akhirnya menutup aktifitas galian tambang batu dan pasir di bantaran Sungai Cipinang. Setelah mendapatkan protes dari puluhan warga Kampung Pagutan Desa Rumpin, Senin, 26 September lalu.

Penutupan galian tambang batu dan pasir itu disinyalir karena sudah mencemari air Sungai Cipinang, yang selama ini memang dimanfaatkan warga untuk kebutuhan mereka sehari-hari.

“Hasilnya, pihak pengelola penambang selama musim kemarau ini bersedia menghentikan sementara operasional galiannya sampai kondisi air sungai normal kembali,” ungkap Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo SH, Selasa, 26 September 2023.

Sumijo menerangkan kedua belah pihak kemudian dimediasi. Pihak polsek dan kecamatan setempat, tambah Sumijo, turut hadir di proses mediasi tersebut.

“Mediasi tersebut dilakukan setelah warga setempat merasa keberatan atas air sungai yang digunakan warga untuk mandi dan mencuci menjadi kotor,” ucapnya.

Kapolsek menjelaskan, pihak penambang pasir dan kaum ibu yang protes akhirnya sepakat menyelesaikan masalah air sungai tercemar ini secara kekeluargaan. Kesepakatan pertama, penambang pasir bersedia untuk sementara menghentikan kegiatannya hingga air menjadi normal.

Baca juga:  Miliki DI, Pasokan Air Puluhan Hektar Area Persawahan dipastikan Aman

“Pihak penambang pasir akan merapikan saluran air yang tidak mengganggu fungsi sungai,” ungkapnya.

Warga lalu menerima keputusan tersebut. Namun, apabila penambang pasir kembali beroperasi sebelum air sungai kembali normal, warga akan kembali protes.

“Apabila dalam musim normal, bukan musim kemarau, warga tidak berkeberatan dengan penambang pasir untuk beroperasi kembali,” tuturnya.

Dari pihak Pemcam Rumpin, Sopian Ahen salah satu Satpol PP kecamatan setempat menerangkan, pihaknya ini telah memberikan Surat Peringatan (SP) Kesatu terhadap pemilik usaha galian tambang batu pasir yang mencemari air sungai ini.

“Sementara teguran 1 sudah dan teguran 2 nanti di sampaikan juga,” terang Sopian.

Seperti diketahui, puluhan warga Desa Sukasari Kecamatan Rumpin, sehari sebelumnya, mendatangi lokasi galian dan menuntut agar galian ditutup karena limbah galian telah mencemari air sungai Cipinang. Hal ini membuat warga tiga kampung makin kesulitan mendapatkan air bersih. */Axl