Gara-gara PT PPE, Samisade Tegal Panjang Dikeluhan Warga

Cariu, rakyatbogor.net – Program pembangunan yang berasal dari janji politik Bupati dan Wakil Bupati Bogor saat kampanye dulu, Satu Miliar Satu Desa (Samisade) kembali menuai keluhan. Kali ini warga Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu yang mengeluhkan kualitas beton pada proyek jalan di Babakan Wahid, RT 002/RW 001 yang hanya bertahan dua bulan saja.

Junet (37), salah seorang warga mengaku jika kualitas jalan yang diketahui memiliki volume panjang 470 meter dan lebar 2,5 meter serta ketebalan 12 centi itu, kurang maksimal. Hal itu dilihat dari hasil pekerjaan yang dilaksanakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan tenaga ahli tersebut, sudah kembali mengalami keretakan dibeberapa bagiannya.

Hal ini tentunya menjadi ironi, mengingat pelaksanaan kegiatan pembangunan itu memakan biaya hingga Rp300.555.825,-. “Baru Dua bulanan sudah retak-retak,” ujar Junet, kepada Rakyat Bogor, Selasa (11/1/2021).

Menyikapi keluhan warganya ini, Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) Desa Tegal Panjang, M. Jaelani menjelaskan pengerjaan di tahap pertama pada kegiatan itu dilakukan oleh pihak ketiga yaitu PT. PPE.

Pada tahap pertama ini, kata Jaelani, pihaknya sempat melayangkan komplain lantaran hasil pekerjaan kurang maksimal. Hal ini pun yang pada akhirnya, kata Jaelani lagi, membuat Pemerintah Desa Tegal Panjang, berniat tidak memakai pihak ketiga lagi di tahap selanjutnya.

“Itu pengerjaannya oleh TPK lain dan kami pun kecewa. Sehingga nanti pada tahap ke 2, kami tidak pakai lagi, karena semua desa juga megeluhkan hal sama,” aku Jaelani.

Masih menurut Jaelani, selain soal hasil pekerjaan yang kurang maksimal, alasan lain pihaknya menghentikan kerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor itu juga dikarenakan pengiriman bahan material yang selalu terlambat.

Padahal, diakui Jaelani, penunjukan kerjasama dengan pihak ketiga, PT PPE itu sudah sesuai perintah Camat. “Kita rapat kembali di kecamatan, dan ahirnya pihak kecamatan memperbolehkan tidak memakai lagi pihak ketiga,” jelasnya.

Diberitakan Rakyat Bogor sebelumnya, banyak pekerjaan infrastruktur yang dikerjakan pemerinah desa dari program Samisade kurang berjalan dengan baik. Selain soal kualitas, ada juga beberapa desa yang diduga melakukan penyimpangan dalam realisasi program ini.

Hal ini pun kontan menuai banyak reaksi dari beberapa kalangan. Namun dari semua statmen yang diucapkan, ada satu hal yang menarik perhatian, yakni pertanggungjawaban sang Bupati, si empunya ide.

Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah, Andi Gunadi misalnya. Kepada Rakyat Bogor, Andi menilai, pelaksanaan program janji politisi Bupati dan Wakil Bupati Bogor ini terkesan terlalu dipaksakan. Karena itu, ia menyebut, wajar jika banyak Kepala Desa (Kades) gelagapan menjalankan pekerjaan infrastruktur di wilayahnya.

“Banyak Kades yang tak siap, selain soal kapasitasnya yang boleh dibilang, kurang memadai terutama dalam aspek teknis sebuah proyek infrastruktur. Begitu juga soal waktu pemahaman teknis, yang bisa dibilang terlalu mepet, jadi saya pikir dalam banyak hal dugaan penyimpangan, penyelewengan atau apapun bahasanya, Bupati Bogor juga harus bertanggungjawab,” bebernya dalam pesan singkat saat diminta tanggapan Rakyat Bogor, Senin (10/1/2022).

Baca juga:  NasibTerlunta-lunta, PKL di SMPN 19 Ciparigi Ngadu ke Dewan

Senada dengan Andi, aktivis muda Kabupaten Bogor, Muhammad Nurul Nasruli juga berpendapat, jika program Samisade terkesan terlalu dipaksakan sehingga bisa menjadi jebakan ‘betmen’ bagi para Kades selalu pengguna anggaran.

“Saya pernah berdiskusi soal ini, saya pikir program ini belum siap sepenuhnya dikerjakan secara serentak karena, baik dari aspek waktu maupun teknis, banyak Kades yang belum memahami penuh aturan main dari program ini,” paparnya.

Karena itu, pria yang akrab disapa Buyung ini meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor untuk mengawasi dan memberikan pendampingan secara inten. “Dalam arti kata lain, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus ikut berpartisipasi sesuai dengan koridornya,” jelasnya.

Alasan Buyung cukup beralasan, sebab bukan tidak mungkin dengan minimnya pengetahuan Kades, pelaksanaan Samisade justru akan menjerumuskan Kepala Desa ke penjara. “Jangan sampai Samisade yang notabene merupakan program kampanye Bupati dan Wakil Bupati Bogorini menjadi celah pidana bagi kades, seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya dimana 80 Kades diperiksa Kejaksanaan hanya karena menerima dana hibah cuma-cuma dari Pemkab Bogor yang saat itu dijabat Rachmat Yasin,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi menyebut kendati diakui program Samisade sangat bagus baik dari hal kuantitas, namun dengan banyaknya dugaan yang terjadi di lapangan, harus ada evaluasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan Samisade, baik dari sisi regulasi maupun teknis.

“Jangan sampai dengan minimnya pengetahuan karena keterbasan kepala desa justru akan menjadikan mereka (kepala desa-red) sasaran tembak. Karena itu, harus ada perbaikan aturan yang benar-benar mengikat,” sebutnya.

Politisi Partai Golkar ini mencontohkan, dari sisi pendampingan teknis, SKPD di Kabupaten Bogor harus intens melakukan pengawasan, baik itu BPMPD selaku leading sektor kepemerintahan desa maupuan PUPR yang menguasai teknis pekerjaan di lapangan.

“Kenapa, karena dari laporan yang saya terima juga banyak Tim Panitia Kerja (TPK) tidak menguasai penuh teknis pekerjaan, sehingga ini kan memerlukan masukan. Karena itu, evaluasi program ini menjadi wajib untuk memberikan jaminan karena bagaimana pun, program Samisade ini sangat bagus, meski kita juga akan pertanyakan terkait dampaknya terutama dalam hal keberpihakan kepada masyarakat luas,” tandasnya.

Setali tiga uang dengan Ridwan, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni juga meminta SKPD terkait di Pemkab Bogor wajib melakukan pengawasan secara intens baik dari sisi penggunaan anggaran maupun dampak yang ditimbulkan dari pembangunan infrastruktur tersebut di lapangan. “Tentunya mesti ada audit dari dinas yang ditunjuk mengawasi,” singkatnya dalam percakapan WhatsApps.

Sekedar diketahui, dalam catatan Rakyat Bogor, ada beberapa Desa yang diduga melakukan penyimpangan dana program Samisade yang baru direalisasikan tahun 2021 menggunakan dana anggaran APBD ini. Beberapa desa itu diantaranya Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal dan Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong. (Ags/Asb)