Kota Bogor, rakyatbogor.net – Lambatnya pembangunan Masjid Agung Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, terus menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat salah satunya Gerakan Masyarakat Pembela Tanah Air (Gempita) Indonesia.
Ketua Gempita Indonesia Firdaus Roy mengatakan, pemenang tender atau pelaksana pekerjaan tentunya harus dapat melaksanakan pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tidaklah ada alasan terkait dengan gendala kondisi alam dan kejadian wadah covid-19 yang menjadi alasan yang tidak realistis.
“Sungguh menjadi alasan klise keterlambatan penyelesaian pembangunan disangkutpautkan dengan kendala-kendala yang sedang dihadapi selama ini. Tentunya perencanaan pembagunan seharusnya telah di kaji oleh konsultan yang terkait,” ucapnya, Senin (20/12/2021).
Menurut Firdaus, seyogjanya panitia lelang atau Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebagai pengguna anggaran dalam penentuan pemenang tender, bukan hanya sekedar asal pilih pemenang tender tersebut. Apalagi, sorotan DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor jangan hanya dijadikan hal biasa.
“Harapan masyarakat pembangunan masjid agung ini dapat segera selesai dan tidak berlarut-larut, hingga rumah ibadah sebagai kebanggaan umat Islam Kota Bogor dapat di pergunakan secepatnya, jangan kalah dengan alun-alun yang sudah diresmikan sebagai fasilitas umum,” tegasnya.
Pun menurut pendapat DKM, lanjutnya, keterlambatan penyelesaian pembangunan karena ketidakmampuan pelaksanan pekerjaan. “Ini harus menjadi perhatian khusus dinas terkait sebagai kepanjangtanganan Pemkot Bogor. Sangat disayangkan anggaran Rp32 miliar tidak menemukan titik fokus penyelesaikan pembangunan masjid tersebut,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto angkat bicara soal mega proyek Masjid Agung yang terus mengalami kendala hingga tak kunjung rampung. Bahkan, Atang meminta Pemkot Bogor untuk segera menyelesaikan pembangunan tersebut.
“Kami meminta kepada Pemkot Bogor untuk memprioritaskan penyelesaian pembangunan Masjid Agung. Karena lebih elok jika disamping alun-alun yang indah, berdiri Masjid Agung yang megah. Miris jika Masjid Agung terbengkalai, diapit oleh alun-alun yang indah dan Pasar Blok F yang megah,” ujarnya.
Atang menegaskan, DPRD Kota Bogor akan terus berkomitmen mengawal penyelesaian pembangunan Masjid Agung yang belum selesai sejak 2016, baik melalui kebijakan anggaran maupun pengawasan.
“Tahun 2020 kita anggarkan Rp15 M, namun tidak terserap maksimal. Tahun 2021 kita anggarkan Rp32 M, alhamdulillah sekarang sedang proses pengerjaan. Untuk RAPBD 2022 yang saat ini sedang dalam tahap evaluasi Gubernur, dianggarkan kembali Rp27,6 M. Sehingga besar harapan kami, pembangunan bisa dimulai di awal tahun 2022 dan selesai secepatnya,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil sidak Komisi III DPRD dan yang pernah ia lakukan, Atang mengaku, progress pembangunan yang dilakukan selama Oktober sampai awal Desember lalu tidak sesuai harapan. Untuk itu, dirinya meminta agar sisa pekerjaan bisa dikebut dan diselesaikan tepat waktu sesuai kontrak kerja.
“Pembangunan tahun ini dengan target hingga atap dan kubah, harus selesai tepat waktu akhir Desember 2021. Sebab, dengan selesainya pekerjaan tahun ini, maka pembangunan interior dan lanjutan bisa dikerjakan tahun depan, sehingga Masjid Agung bisa digunakan secepatnya,” pungkasnya. (mth)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut