Gonjang-ganjing Pembangunan Masjid Agung Rp130 Miliar Mangkrak “Ada Main” BPK dengan Pemkot Bogor?

Yusfitriadi pengamat pembangunan dan politik Bogor

Kota Bogor – Dugaan adanya permainan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Pemerintah Kota Bogor kini muncul dalam polemik pembangunan Masjid Agung Kota Bogor. Tudingan itu mencuat setelah tak ada catatan temuan dari BPK meski mengetahui proyek ini tak kunjung kelar.

Hal itu disampaikan pengamat pembangunan dan politik Bogor, Yusfitriadi.

Kepada Pelita Baru, Rabu (3/11/2021) malam, Yus, sapaan akrabnya menilai proyek pembangunan Masjid Agung Kota Bogor bukanlah proyek kecil. Apalagi dana yang disediakan untuk salah satu ikon Kota Hujan ini cukup fantastik, Rp130 miliar.

“Artinya apa?, artinya proyek ini tidak direncanakan dalam satu tahun. Dan ada perencanaan yang matang. Nah kenapa, mangkrak tapi belum juga ada tindakan tegas dari hasil laporan BPK?. Apalagi ini kan dana hibah, bukan tidak mungkin ada permainan antara BPK dan Pemkot Bogor sendiri,” paparnya.

Lebih lanjut, kata Yus, selain soal laporan, seharusnya Pemerintah Kota Bogor juga terbuka terkait proges pembangunan. “Nah, kalau terbuka akan ketahuan dimana salahnya dan siapa yang salah. Kalau Pemkot ya harus bertanggungjawab, kalau pihak ketiga, ya tinggal diproses hukum saja,” sebut Yus.

Ditanya perihal penganggaran tambahan bagi pembangunan Masjid oleh DPRD Kota Bogor dalam anggaran tahun 2020, Yus menilai hal itu sangat positif. Namun, dirinya mengingatkan akan lebih baik jika kesemrawutan pembangunan yang bermasalah diselesaikan dulu.

“Mungkin lebih tepat jika DPRD menganggarkan untuk penambahan fasilitas dan sarana prasarananya saja. Untuk pembangunan, lebih baik gunakan dulu dana yang ada,” imbuhnya.

Diketahui, dalam proses lelang pembangunan masjid ini, ada 77 perusahaan yang mendaftar lelang. Namun hanya empat perusahaan saja yang melakukan penawaran harga. Tapi dari empat perusahaan yang melakukan penawaran, hanya dua perusahaan memenuhi persyaratan saat evaluasi yakni PT Gelora Megah Sejahtera, dan PT Debitindo Jaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi mengatakan, anggaran Rp31 miliar hanya diperuntukkan untuk pembangunan dari pondasi atap struktur baru sesuai rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Untuk konstruksinya kita masih menyelesaikan administrasi yang disesuaikan dengan Permen PUPR yang menyangkut persyaratan tambahan maupun Permendagri yang menyangkut keuangan daerah,” ujar Chusnul Rozaqi.

Terkait detail pengerjaan Masjid Agung, Qhusnul menyebut nantinya akan ada pemasangan atap sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian PUPR. Berdasarkan hasil rekomendasi, pemasangan atap tidak boleh membebani struktur yang lama, sehingga pembangunan akan dimulai dari pondasi struktur awal, sampai kepada struktur atap dan atapnya sendiri.

Menurut Chusnul, jika berjalan lancar, paling tidak pembangunan Masjid Agung akan rampung dalam jangka waktu dua tahun.  Namun demikian, kelanjutan Masjid Agung tersebut juga tergantung pada kemampuan APBD Kota Bogor.

Baca juga:  Kemensos Berikan Trauma Healing Untuk Korban Pencabulan Guru Ngaji

“Kita sih inginnya segera selesai karena ini kan dibutuhkan oleh masyarakat, apalagi Masjid Agung ini sudah mangkrak lebih dari empat tahun,” ujar Chusnul.

Mengenai redesain bangunan Masjid Agung, Pemkot Bogor akan mensinergikan antara konsep alun-alun dengan keberadaan Masjid Agung.  Nantinya, kedua tempat tersebut harus saling mengisi dan saling mendukung.  

Mengenai konstruksi sendiri, Chusnul memastikan sudah tidak ada lagi masalah. Pada pembangunan tahap selanjutnya, struktur bangunan tinggal dikuatkan tanpa adanya pembongkaran.

“Jadi saling mengisi, alun-alun mendukung masjid, dan masjid mendukung aktivitas alun-alun. Jadi itulah integrasi kit untuk merencanakan konsep yang berubah, tadinya konsep terpisah, sekarang dipadukan,” ucap Chusnul.

Diberitakan Pelita Baru edisi Rabu (3/11/2021), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Bogor Atang Trisnnto minta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas pembangunan Mesjid Agung Kota Bogor yang sempat mangkrak  dan telah menelan biaya sebesar Rp130 miliar yang diduga sarat dengan adanya kolusi, korupsi dan gratifikasi.

“Saya minta aparat penegak hukum mengusut tuntas pembangunan Mesjid Agung yang sempat mangkrak. Masjid Agung ini adalah tempat ibadah yang keberadaannya sangat strategis dan dibutuhkan oleh masyarakat Bogor. Berdasarkan cacatan, jumlah anggaran pembangunan total sebesar Rp130 milar ,” ujar Atang.

Menurutnya, Pusat perekonomian (pasar dan pertokoan) dan sarana transportasi publik (stasiun) ditambah nantinya alun-alun akan sangat membutuhkan keberadaan Masjid. Maka, penyelesaian pembangunan Masjid Agung adalah prioritas utama dan pertama. Meskipun pelaksanaan pembangunan adalah ranah eksekutif. Insya Allah kami siap laksanakan peran penganggaran dan pengawasan secara maksimal. 

“Kebijakan anggaran akan kita siapkan. Pengawasan akan terus dilakukan agar pelaksanaannya sesuai standar dan kualitas yang telah direncanakan. DPRD Kota Bogor sendiri telah anggarkan sebesar 15 miliar di 2020, namun sayang tidak terserap. Di tahun 2021 sebesar 32 miliar. Alhamdulillah sekarang sedang proses pembangunan. Saya sendiri bersama Walikota telah melakukan ground breaking pada 23 Juni 2021,” tanda Atang.

Namun, dengan progress yang baru 40% per akhir Oktober ini setelah 4 bulan pengerjaan, maka pihak pelaksana harus berusaha keras agar dapat menyelesaikan sisa pekerjaan yang ada tanpa harus meninggalkan standar keamanan dan kualitas. Bisa dengan menambah jumlah pekerja maupun alat serta jam kerja harian.

Ke depan, perlu dipikirkan dan dicari terobosan regulasi seperti pelaksanaan pembangunan dengan menggunakan skema multiyears. Sehingga, permulaan pekerjaan bisa dari awal tahun dan tidak ditengah tahun karena proses tender tahunan. Transparansi proses pengadaan juga harus dilakukan. Jika ada masalah di tahap pengadaan, maka akan berpengaruh terhadap mangkraknya penyelesaian Masjid Agung ini.(fuz)

Tags: , ,