Gudang Penampungan Curanmor Digerebek Polisi

Dramaga ,HRB – Sebuah gudang tempat penyimpanan motor hasil curian digerebek aparat Polsek Dramaga di Kp. Karacak Kec. Rancabungur, Kabupaten Bogor.

 

Kapolsek Dramaga, AKP Budi Sehabudin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal  saat petugas gabungan TNI Polri melakukan patroli lingkar badai di wilayah Dramaga dan sekitarnya mendapatkan informasi adanya tempat penampungan sepeda motor yang mencurigakan.

 

“Kami melaksanakan giat KRYD (Kegiatan  Rutin Yang Ditingkatkan) pada hari sabtu tanggal 26 Agustus 2023, mulai jam 23.00 Wib piket pungsi Polsek Dramaga bersama TNI dan Pol PP melaksanakan Patroli Lingkar Badai yang mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada penyimpanan dan penampungan kendaraan bermotor diduga hasil kejahatan,”kata AKP Budi, Minggu 2 September 23.

 

“Atas Informasi tersebut saya, Kanit Reskrim Iptu Candra Purba beserta anggota mendatangi tempat tersebut ternyata benar diketemukan sepeda motor sebanyak 10 unit  KR2 tanpa dilengkapi dengan surat surat yang sah dan 1 Unit Kendaraan Truk Colt Diesel No Pol. : BG 8361 YC beserta sopir dan kernet Truk,” tambah Budi.

Baca juga:  Penolakan Rumah Ibadah di Cilebut Barat, Pemcam Sukaraja Panggil Dua Kubu Warga

 

Tiba di lokasi, pihak Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah pihak hingga akhirnya terungkap kasus tempat gudang tempat penyimpanan kendaraan hasil curanmor tersebut.

 

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi bahwa pemilik kendaraan tersebut milik saudara T dan D yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya

 

Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda duanya dapat mendatangi Mapolsek Dramaga untuk mengambilnya dengan mencocokanya dengan bukti kepemilikan.

 

“Menghimbau kepada masyarakat yg merasa kehilangan dengan ciri ciri sepeda motor tersebut bisa dicocokan dengan membawa surat STNK dan BPKB,” kata Budi. (djm)