Parung, HRB – Setelah pada akhir tahun 2022 lalu diresmikan Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar, yang digunakan untuk operasional klinik rawat jalan rumah sakit itu.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Anni Bersari Kristina menjelaskan, anggaran itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor. Dan digunakan untuk operasional berjalannya klinik tersebut,
“Total untuk keseluruhan operasional, kami sudah siapkan Rp10 Miliar untuk satu tahun. Seperti listrik, air, telepon, makan, minum, gaji, semua sudah termasuk,” kata Anni belum lama ini.
Sementara, Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk mempercepat pengembangan RSUD Parung yang saat ini hanya sebatas klinik itu.
Salah satu yang dia inginkan adalah menambah jumlah dokter spesialis agar pelayanan masyarakat bisa maksimal. “Kami merekrut spesialis bedah, penyakit dalam, anak, dan kebidanan. Sebenernya udah cukup, tapi saya maunya dua dokter agar bisa membackup. Saya sih berharap ada dokter mata, dokter syaraf nanti,” ujarnya.
Mike pun tak menampik untuk saat ini masih banyak kekurangan. Namun ia memastikan hal itu menjadi bahan evaluasi untuk kedepannya. “Memang belum sempurna karena butuh banyak sekali assesment yang perlu kami wujudkan, karena untuk menjadi rumah sakit itu bukan hal gampang, bagaimana kita mencari pendanaan, pendampingan,” kata dia.
Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menambahkan bahwa setidaknya butuh anggaran Rp 300 miliar untuk membangun Gedung B dan C RSUD Bogor Utara. Namun, anggaran tersebut tidak dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.
“Kami akan mencari sumber anggaran lain seperti Banprov, Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat maupun dari yang lainnya,” ungkapnya.
Menyikapi kebutuhan Pemkab Bogor yang menginginkan adanya Banprov dari Jawa Barat untuk kelanjutan pembangunan dua gedung rumah sakit pertama yang ada di wilayah utara Kabupaten Bogor itu. Beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya berpendapat jika kemungkinan besar Banprov tersebut tidak akan bisa dicairkan oleh Pemprov.
Pasalnya Pemprov Jawa Barat sudah mengesahkan APBD Tingkat I Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 serta tidak terbitnya peraturan gubernur (Pergub) soal bankeu tersebut menjadi sinyal, jika untuk pembangunan Gedung B RSUD Parung
“Mekanisme penganggaran sudah jadi bagian dari pengetahuan umum bagi kita yang biasa bergelut dengan mekanisme penganggaran APBD. Saya sendiri belum berani berspekulasi apakah bantuan keuangan untuk RSUD Parung ini ada atau tidak, karena belum ada Pergub terkait soal APBD TA 2023. Hanya setahu saya dalam APBD Tahun Anggaran 2023 juga tidak ada Banprov untuk rumah sakit ini, dan dari hasil evaluasi Kemendagri pun alokasi wajib Pemprov Jawa Barat untuk urusan kesehatan dinilai sudah terpenuhi,” ungkap Asep Wahyu. */Axl
Tags: RSUD Parung
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor