Parung, HRB
Meskipun saat ini kasus dugaan korupsi proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung masih diproses Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor akan tetap melanjutkan proyek pembangunan rumah sakit itu di tahun 2024 mendatang, dengan menggunakan APBD.
“Untuk kelanjutan pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung akan kami masukkan dalam APBD Kabupaten Bogor di Tahun 2024 mendatang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kartalina Suwardi belum lama ini.
Mike Kartalina Suwardi mengungkapkan, bahwa penggunaan APBD dalam kelanjutan pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung merupakan solusi, apalagi jajarannya tidak mengajukan Bankeu serupa ke Kementerian Kesehatan.
“Kalau pengajuan bantuan ke Kementerian Kesehatan lebih ke alat-alat kesehatan, hingga APBD ini menjadi solusi pembiayaan kelanjutan pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung,” ungkapnya.
Beberapa waktu lalu, politisi asal Kabupaten Bogor, Asep Wahyuwijaya membeberkan, bahwa seharusnya APBD Kabupaten Bogor dirasionalisasi, dimana kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas Pemkab Bogor.
“Ini tentang manajemen kelola keuangan daerah, mana yang masuk ke dalam kewenangan Pemkab Bogor dan mana yang merupakan kewenangan pemerintah desa atau mana yang kebutuhan dasar dan yang bukan. Saya yakin, dengan besarnya APBD dan dilakukan beberapa langkah efisiensi, Pemkab Bogor sanggup membiayai secara mandiri pembangunan RSUD di Desa Cogreg, Parung tersebut,” tandasnya. */Axl
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut