Kota Bogor, rakyatbogor,net – Mengantisipasi lonjakan baru kasus Covid 19 pihak Kepolisian Polresta Bogor Kota bersama Satgas Covid 19 membentuk tim penyidik protokol kesehatan (prokes) yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah di Kota Bogor.
Pembentukan Tim Penyidik Prokes tersebut dilakukan dalam pelaksanaan Apel Sentra Gakkumdu yang di gelar oleh Pihak Kepolisian Seni (24/01/22) siang.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, apel Apel Sentra Gakkumdu Prokes ini untuk menguatkan kembali terkait dengan protokol kesehatan (prokes). Tetapi,ini bukan hanya tetang kesehatan saja melainkan tentang berita bohong, kemudian terkait pelanggaran pelanggaran pada Inmendagri. Jelasnya.
“Tiga bulan lalu kita berada di level 1, angka relatif itu nol, satu dan sebagainya, tapi empat hari ini terjadi lonjakan yang signifikan, sehingga Satgas Covid di Kota Bogor semua sub sistemnya harus kembali dipanaskan untuk mengingatkan kembali masyarakat, bahwa Kota Bogor sedang tidak baik dan kita berusaha agar prokes bisa diterapkan oleh masyarakat, sehingga penyebaran bisa terkendali,” kata Kombes Pol Susatyo.
Susatyo juga menjelaskan, upaya antisipasi penyebaran covid 19 diKota Bogor akan terus dilakukan dengan berbagai cara agar serangan covid 19 gelombang ke tiga nanti bisa di minimalisir.
“Kita terus berusaha, berikhtiar. Apa yang sudah kita lakukan sebelumnya kembali kita lakukan dengan penuh semangat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Bogor, Sekti Anggaraini mengungkapkan, dalam rangka melakukan penegakan hukum terkait penanganan covid 19 seluruh satgas covid 19 diKota Bogor harus kompak dan mengedepankan komunikasi serta kordinasi untuk kepentingan bersama.
“Ada penegakkan hukum juga. Jadi hari ini kita kuat kembali dengan apel bersama, langsung turun untuk kelapangan, untuk melihat dan memantau prokes di kota Bogor,” ujarnya. (djm)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut