CIBINONG, HRB – Bogor Timur sudah sangat siap untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), baik secara Sumber Daya Manusia, sumber pendapatan asli daerah, kelengkapan infrastrukturnya maupun kesiapan finansial.
Karena itu, terkatung-katungnya pemekaran Bogor Timur membuat kesal dan kecewa banyak kalangan masyarakat di sana.
Salah satunya, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Gerindra Beben Suhendar yang mengaku tidak bisa lagi menahan rasa kecewa maupun kekesalannya lantaran hingga saat ini proposal DOB Bogor Timur masih mengendap di Kementerian Dalam Negeri akibat kebijakan moratorium yang belum dicabut Presiden.
Apabila sampai akhir tahun ini belum juga ada kepastian DOB Bogor Timur, maka politisi dari Dapil timur ini berencana melakukan judicial review atas kebijakan moratorium pemekaran daerah ke Mahkamah Konstitusi sekaligus menggugat Presiden Joko Widodo lantaran kebijakannya dianggap menghambat aspirasi rakyat yang menginginkan kemajuan daerah melalui pemekaran wilayah.
“Akan kita gugat, tapi kita koordinasikan dan kita bahas dengan kuasa hukum karena kita meminta pemekaran itu dijamin undang-undang, Indonesia kan luas bukan hanya Papua, kenapa Papua bisa kita enggak itu kan jadi pertanyaan, jelaskan ke publik kenapa kita Botim belum juga direspon,” ungkapnya kepada wartawan di Cibinong, kemarin.
Langkah hukum itu bakal ditempuh dikarenakan juga adanya kebijakan sepihak pemerintah pusat yang membuka keran pemekaran di Provinsi Papua di masa moratorium.
“Kenapa Papua bisa, dan kita DOB Bogor timur dan lainya tidak bisa? Ada apa ini? Kita akan gugat Presiden ke MK,” ujarnya.
Saat itu, lanjut dia, memang DOB mudah direalisasikan pemerintah, namun tanpa kajian yang matang. Sehingga jangan salahkan banyak daerah malah tidak berkembang yang berakibat jebolnya APBN.
“Jangan lagi seperti kemarin dimana semua daerah berlomba-lomba pemekaran tanpa dilihat kajiannya, SDM nya dan apa sumber pendapatan asli daerahnya,” terangnya.
Padahal, sambung dia, dari banyaknya daerah yang ingin pemekaran saat itu tak lepas dari satu kelompok yang haus akan kekuasaan.
“Jadi fakta itu yang muncul sehingga tujuan daerah lebih baik menjadi hanya isapan jempol,” imbuhnya seraya menegaskan berbeda dengan DOB Bogor timur yang saat ini sudah siap untuk dimekarkan.
Sementara itu, Ketua Presidium Pembentukan Bogor Timur Al Hafiz Rana menegaskan, pemerintah pusat atau Kementerian Keuangan jangan menjadikan kondisi keuangan negara atau resesi ekonomi sebagai alasan menolak pembentukan Kabupaten Bogor Timur.
Jika kondisi keuangan negara sedang lemah atau negara sedang mengalami resesi ekonomi, mengapa program pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur yang memakan biaya ratusan bahkan ribuan triliun bisa dijalankan.
Selama ini pemerintah pusat dan DPR RI menjadikan anggaran atau kondisi keuangan negara sebagai alasan menolak pemekaran wilayah Kabupaten Bogor.
“Anehnya giliran daerah lain yang luasnya lebih sempit dan PAD nya jauh lebih kecil dari pada Bogor Timur disetujui untuk dimekarkan,” papar Al Hafiz.
Sementara Ketua Dewan Pembina Presidium Pembentukan Kabupaten Bogor Timur Sulasmo menyampaikan, wilayah Bogor Timur ini adalah wilayah yang sangat kaya di wilayah Kabupaten Bogor. Selain ada kawasan industri, Bogor Timur juga memiliki beragam perumahan mewah, kawasan pariwisata dan pertanian.
Sayangnya kekayaan Bogor Timur belum dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga Bogor Timur itu sendiri yang masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan.
“Jika sudah menjadi pemerintahan yang terpisah dari Kabupaten Bogor, maka bisa lebih fokus dalam menata pembangunan sekaligus mensejahterakan warga Bogor Timur itu sendiri,” kata Sulasmo.
Ada pun cakupan wilayah calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur saat ini terdiri dari 7 kecamatan dan 75 desa, yakni Kecamatan Gunung Putri 10 desa, Kecamatan Cileungsi 12 desa, Kecamatan Klapanunggal 9 desa, Kecamatan Jonggol 14 desa, Kecamatan Cariu 10 desa, Kecamatan Sukamakmur 10 desa, dan Kecamatan Tanjungsari 10 desa.
“Jumlah penduduknya sebanyak 1,5 juta jiwa,” jelas Sulasmo.
Sementara untuk peta wilayah dan batas wilayah yakni, sebelah utara berbatasan dengan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok. Kemudian untuk sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta. Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Cianjur.
Sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan Kota Depok dan Kabupaten Induk atau Kabupaten Bogor.
“Rencana lokasi calon ibu kota Kabupaten Bogor Timur, saat ini tersedia lahan seluas 15 hektare yang berada di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol,” imbuhnya. (Cky/Asb)
Editor: Muzakkir
Tags: DOB Bogor Timur
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut