Cibinong, rakyatbogor.net – Konflik lahan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Wakil rakyat ini pun merencanakan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Desa Bojongkoneng dan Cijayanti, Kamis (17/3/2022) ini.
Kunjungan tersebut berkaitan dengan persoalan sengketa lahan antara warga dengan pengembang Sentul City. “Hari Kamis besok (hari ini-red), Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Desa Bojongkoneng dan Cijayanti Kecamatan, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kunjungan ini terkait sengketa lahan antara warga masyarakat dengan pengembang Sentul City yang sudah sangat meresahkan,” kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra seperti dikutip dari detik.com, Rabu (16/3/2022).
Habiburokhman mengatakan kunjungan kerja ini berkaitan dengan laporan atas perbuatan Sentul City yang disampaikan warga Bojongkoneng kepada Komisi III DPR beberapa saat lalu. Selain itu, kata dia, Komisi III DPR juga akan menelusuri terkait persoalan kasus BLBI.
“Beberapa waktu lalu kami mendapat laporan adanya lahan milik warga yang digusur secara sepihak. Selain itu kami juga ingin mengecek apakah benar ada pengembang yang mengambil lahan yang sudah diserahkan kepada negara terkait kasus BLBI,” ucapnya.
Politisi Gerindra ini menyebut pihaknya akan memastikan apakah penegakan hukum secara adil dilakukan dengan baik terkait kedua persoalan tersebut. Selain itu, menurutnya DPR juga akan menelusuri tindakan penegak hukum atas persoalan-persoalan yang terjadi di Bojongkoneng.
“Kami ingin memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya dan tidak hanya berpihak kepada mereka yang kuat. Begitu juga penegak hukum agar selalu bertindak profesional, melindungi yang lemah dan tegak lurus menegakkan kebenaran,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, sengketa lahan antara PT Sentul City dengan sejumlah warga Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, belum menemui solusi. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Santoso pun mendesak komisinya memanggil pihak-pihak terkait ke Senayan.
“Pada masa sidang mendatang, kami usul agar Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait kasus ini serta institusi penegak hukum yang merupakan mitra Komisi III,” kata Santoso kepada wartawan, Senin (11/10/2021) lalu.
Santoso mendesak aparat penegak hukum menuntaskan pengusutan status kepemilikan lahan Sentul City di Bojong Konong. Santoso memaparkan aduan yang diterima Komisi III DPR terkait sengketa lahan ini.
“Aparat penegak hukum harus berani mengusut tuntas status kepemilikan lahan Sentul City di kawasan Bojong Koneng, Babakan Madang Kabupaten Bogor. Kami mendapat banyak laporan dari warga desa yang merasa hak kepemilikan tanahnya diserobot oleh perusahaan itu. Secara khusus harus diselidiki proses pengalihan lahan eks HGU PTP menjadi HGB Sentul City, apakah sesuai dengan hukum atau tidak, dan bagaimana evaluasinya,” katanya. (d jm/*)
Tags: Bojong Koneng, Komisi III DPR RI
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor