Cisarua, rakyatbogor.net – Sejumlah pedagang Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor memprotes hasil pengocokan kios yang dilakukan PD Pasar Tohaga. Umumnya mereka tidak tidak puas karena lokasi kios yang akan mereka tempati, tidak strategis. Tak hanya itu, protes juga muncul dari para pedagang lama yang lokasi kiosnya dipindahkan.
Ifan Rifai, penjual sepatu dan sandal di blok A yanh menuding, PD Pasar Tohaga tidak konsisten dalam proses pengocokan pengisian kios di Blok tersebut.
Sebab, kata dia, dari hasil pengocokan ternyata masih bisa berubah. Ia mencontohkan, sebelumnya dia sempat mendapatkan Kios nomor 106 hingga 109. Namun sehari kemudian ia malah dipindah ke urutan kios 116 hingga 119.
“Katanya sudah beres, eh tapi masih bisa dipindah-pindah,” ungkapnya, Rabu (29/12/2021)
Ia juga mengeluhkan adanya nominal pembayaran yang berbeda dengan pedagang menempati kios di lokasi strategis.
“Iya yang di hook itu harus bayar lagi, padahal kalau bicara aturan kan kita hanya dibebankan Iuran Pemeliharaan Kios (IPP) Pertahun senilai 7000 dan dibayarkan selama satu tahun di muka atau sekitar 2.520.000 ribu, tapi saya malah bayar 4.055.000 ribu,” bebernya.
Tidak hanya itu, sambung dia, adanya sejumlah kios yang tidak bisa diganggu gugat atau sudah ditandai juga menuai pertanyaan bagi para pedagang.
“Ada beberapa kios yang malah tidak masuk pengocokan. Ini kan aneh,” pungkasnya
Menanggapi munculnya protes para pedagang, Kepala Unit Pasar Cisarua Mira Fatriana mengklaim pengocokan dilakukan sesuai aturan. Kata dia, tidak ada perpindahan yang dilakukan pihak pasar pasca pengocokan. Dan yang terjadi, adanya kesepakatan pedagang satu dengan pedagang lain untuk bertukar lokasi kios.
“Tidak ada perpindahan kios seenaknya atau dikondisikan, itu persetujuan pedagang untuk bertukar tempat. Dan itu pun harus lapor ke kantor unit Pasar, karena nanti akan dibuat surat,” jelasnya.
Dan terkait persoalan biaya, sambungnya, hanya ada pembayaran IPP yang dibayarkan satu tahun ke depan dengan pembayaran di muka. Dan pihaknya mengakui untuk kios yang berada di lokasi strategis harga nya berbeda sesuai nilai IPP perharinya dengan kisaran Rp7000 dan Rp10.000.
“Kalau ada biaya melebihi nilai IPP, berarti ada tunggakan pedagang sebelum pasar di revitalisasi.
Karena syaratnya harus lunas semua, ya pedagang harus membayar semua berikut tunggakan sebelumnya. Dan mungkin itu yang membuat harga menjadi berbeda,” bebernya
Terkait beberapa kios yang sengaja tidak masuk pada proses pengocokan, pihaknya menyebut, kios-kios tersebut memang dikhususkan bagi pemilik ruko sebelumnya.
“Kalau yang ruko memang ada perlakuan khusus, karena tidak ada lagi ruko, maka dia dikasih lokasi khusus, dan itu ditandai tidak bisa diisi kecuali pemilik ruko,” ungkapnya
Kendati demikian, pihaknya mengklaim sudah melaksanakan sosialisasi terkait hal itu jauh sebelum Pasar Cisarua dibangun.
“Mungkin banyak dari mereka lupa atau salah mengartikan, sehingga banyak dari pedagang tidak puas. Namun semua itu sudah diselesaikan, semuanya sudah dijelaskan,” pungkasnya.(asz)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut