Bogor Kota, Rakyatbogor.net – Pembacokan dan penganiayaan oleh sekelompok pelajar di Bogor Utara, Kota Bogor, menyebabkan korban luka serius. Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara karena para pelaku tidak mengindahkan upaya pembubaran.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/07/24) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, polisi tengah melakukan patroli dan mendapati dua kelompok pelajar yang sedang bertikai.
“Pada saat kejadian, anggota Polri yang melintas melakukan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan aksi para pelaku yang sangat berbahaya dan membahayakan warga sekitar,” ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers, Senin (22/07/24).
Namun, tembakan peringatan pertama tidak membuat kedua kelompok pelajar membubarkan diri. Mereka baru berlarian setelah polisi melepaskan tembakan peringatan kedua.
“Bukannya membubarkan diri, kelompok pelaku kemudian mengejar salah satu korban hingga terjatuh di depan gerbang sekolah dan membacok korban berkali-kali,” imbuhnya.
Polisi kemudian melepaskan tembakan ketiga ke udara, namun tetap tidak menghentikan aksi brutal pelaku. “Korban melindungi kepalanya sehingga tangan kanan korban mengalami luka terbuka,” tambah Bismo.
Untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak, polisi melepaskan tembakan keempat ke arah bawah, mengenai pinggang salah satu pelaku yang sedang membacok korban. “Tembakan berikutnya diduga mengenai salah satu pelaku,” ujarnya.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut melihat betapa sadisnya aksi para pelaku, yang terus membacok, mengejar, dan menendang korban meskipun polisi sudah memberikan tembakan peringatan berkali-kali.
Korban pembacokan mengalami luka berat di bagian tangan karena melindungi kepalanya dan kini dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Bogor. Sementara itu, pelaku yang terkena tembakan di pinggang kini dirawat di RS PMI Bogor dengan biaya perawatan ditanggung oleh kepolisian.
“Kami telah mengamankan para tersangka, atau anak berkonflik dengan hukum (ABH), dan menjerat mereka dengan pasal pengeroyokan dan pembacokan yang mengakibatkan korban luka berat,” ucap Bismo.
“Untuk ABH yang sedang dirawat di RS PMI Bogor, kondisinya stabil dan dalam observasi. Biaya pengobatannya ditanggung oleh Kapolresta Bogor Kota sebagai wujud pengayoman kepada masyarakat,” pungkasnya.
Tags: Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat