Cibungbulang, HRB – Fenomena ‘bank emok” dewasa ini cukup ramai dibicarakan orang, dari mulai masyarakat, tokoh masyarakat, kepala desa hingga anggota legislatif menyikapi secara intens dan serius. Praktik rentenir dengan istilah bank emok, saat ini tengah menjamur di beberapa wilayah termasuk wilayah barat, Kabupaten Bogor yang sudah mengakar khususnya di tatanan masyarakat kurang mampu.
Menanggapi hal itu, menurut Praktisi Bank Syariah, Hendy Sofyan mengatakan bahwa seharusnya masyarakat menyikapi hal ini, bank emok hanya sebatas istilah atau sebutan saja.
“Sebetulnya itu rentenir yang minjam-minjamkan uang ke warga di pelosok pelosok, kadang kadang kumpulin ibu-ibu berjanji segala macamnya,” ungkap Hendy Sofyan kepada wartawan kemarin.
Kadang, Hendy Sofyan mengatakan itu merupakan hal yang ironi, memang itu harus diperbaiki cuma tidak bisa oleh satu pihak dan harus bersama sama.
“Tidak bisa hanya bank syariah saja karena rata rata yang berhubungan dengan yang seperti rentenir itu rata rata (Nominal Pinjaman) nya kecil-kecil mungkin 500 ribu,” katanya.
Hendy Sofyan mengatakan untuk menyasar masyarakat dalam skala mikro lebih tepat dikelola segment Baitul Maal wat Tamwil (BMT) berbentuk koperasi syariah.
“Kalau ke Bank sebetulnya lebih prosedural. Takutnya mereka kalau ke bank itu pertama nominal (pinjaman) nya terlalu kecil atau terlalu mikro kedua kadang kadang tidak memiliki persyaratan-persyaratan dan sebetulnya memang sebaiknya yang menggarap itu segment BMT koperasi syariah,” katanya.
Lebih lanjut, Hendy Sofyan menilai bahwa praktik rentenir yang berdampak pada banyak persoalan yang ditimbulkan seperti persoalan rumah tangga dan lain sebagainya itu merupakan efek samping karena yang dikarenakan adanya riba bukan karena pinjamannya saja.
“Pinjaman itu boleh tetapi jangan ada riba, karena riba itu jelas dilarang oleh Allah SWT dalam Alquran surat Albaqoroh, pasti orang berhubungan dengan riba pasti ada masalah , entah itu masalah rumah tangga, masalah usaha,” katanya.
Jadi, kata dia, jangan harap orang yang meminjam memakai riba hidupnya tenang, rumah tangganya tenang pasti ada masalah.
“Saya sebagai praktisi bank syariah, tugas saya bukan hanya menghimpun nasabah sebanyak-banyaknya tetapi juga berdakwah karena yang terpenting adalah edukasi. Dan kami edukasinya adalah mengkhususkan bagaimana mengajak orang untuk hijrah dari riba karena kami bank syariah,” katanya.
Yang terpenting, Hendy Sofyan menyampaikan pentingnya memberikan edukasi untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa riba itu merupakan salah satu dosa besar dalam agama islam. Sehingga, dirinya menilai pentingnya menyentuh hati masyarakat agar sadar dan tidak lagi terjebak dalam praktik rentenir.
“Kalau pemerintah mungkin punya peran yang berbeda bagaimana caranya supaya mereka (Masyarakat) tidak terjerat bank emok ataupun rentenir-rentenir,” katanya.(Fex)
Tags: Bank Keliling
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut