Honorer Dihapus, Pemkot Bogor Kelabakan

honorerIST: Pemkot Bogor Minta Perpanjangan Waktu Hapus Honorer.(foto: pemkot/mpg)

Kota Bogor, HRB – Rencana penghapusan pegawai honorer yang akan mulai diberlakukan pada November 2023 terus menyulut kontroversi.

Terbaru, Wali Kota, Bima Arya Sugiarto menyebut, jika kebijakan ini diterapkan akan membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, kelabakan.

Hal itu diakuinya dalam rapat bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

“Kalau honorer betul betul selesai di 2023, lumpuh semuanya. Pengawasan dan pengintegrasian sistem dan sebagainya,” kata politisi PAN ini.

Terlebih diakui Bima, Kota Bogor saat ini kekurangan personel bersertifikat untuk melakukan pengawasan dan pengendalian lingkungan. Belum lagi soal pengintegrasian sistem secara digital antara kementerian dengan semua dinas.

“Kami masih kurang personel yang memiliki kompetisi di bidang digital,” ujar dia.

Sebagai infromasi pemerintah pusat akan menghapus penggunaan tenaga honorer di setiap tingkat pemerintahan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023.

Kebijakan ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam beleid itu, pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku atau 2023.

Baca juga:  Petani Tanjungsari dan Bogor Mineral Capai Titik Temu

“Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya.

Namun, rencana penghapusan honorer itu mendapatkan keberatan dari para pemerintahan daerah di Indonesia.
Gubernur seluruh Indonesia meminta pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakan menghentikan tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi misalnya. Ia menyatakan permintaan itu hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi yang digelar April 2022 lalu di Bali. Kala itu dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Jadi gubernur se-Indonesia memang berharap kebijakan ini ditinjau ulang, karena ini akan berdampak pada kehidupan tenaga honorer yang selama ini menggantungkan hidupnya di pekerjaan ini,” kata Mahyeldi.

Begitu juga dengan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang juga Sekjen APKASI meminta pemerintah pusat agar menunda rencana penghapusan tenaga honorer.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayan publik.

“Kami dengan beberapa kabupaten dan kota berharap penghapusan tenaga kontrak di pemerintah pusat dapat ditunda sampai selesainya rangkaian Pemilu serentak 2024. Rekomendasi ini bahkan dikeluarkan sebagai salah satu usulan dalam Rakernas XIV APKASI tahun 2022 baru-baru ini di Bogor,” kata dia. (fuz/*)

Tags: