Cibinong, HRB
PELAKSANA Tugas Bupati Bogor, Iwan Setiawan gregetan kala mendapat kabar ada Ketua Rukun Warga (RW) di Bunar, Cigudeg, yang diciduk polisi karena positif menggunakan narkotika jenis sabu. Oknum pejabat publik ini berinisial HE dan merupakan seorang wanita.
Iwan menyayangkan prilaku buruk tersebut dilakukan pejabat publik yang tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apalagi, Ketua RW itu dipilih langsung oleh rakyat, dimana biasanya sosok yang ditokohkan dan sangat dekat dengan warga.
“RW itu kan panutan warga. Mereka itu dipilih langsung oleh rakyat. Pasti yang terbaik dari berbagai segi. Sekarang jadi begitu, kan bukan representatif pilihan warga,” ucap Iwan kepada wartawan di Cibinong, Selasa, 1 Agustus 2023.
PLT Bupati juga menyarankan agar warga di wilayah tersebut segera mengganti Ketua RW dengan pejabat baru, yang bisa memberikan tauladan bagi masyarakat.
“Itu kan hukum administrasi hukum pidana dan hukum sosial ya, jadi kalau udah begitu udahlah enggak usah dipecat, ngundurin diri aja,” kata Politikus Partai Gerindra ini.
Langkah ke depan, lanjut Iwan, menyikapi kasus Ketua RW ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan tes urine terhadap semua pejabat publik yang ada di Bumi Tegar Beriman.
“Kejadian itu kita akan mengevaluasi dan membuat satu kegiatan untuk pejabat publik dari mulai RT, sebagai contoh di masyakarat. Mungkin semacam tes urine lah,” kata Iwan.
Plt Bupati mengatakan, segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor untuk menindaklanjutinya.
“Dari kejadian itu ya, saya akan koordinasi dengan BNNK ya. Untuk meminimalisir dan memberantas . Apalagi ini juga termasuk dalam program Desa Bersinar itu ya,” ujar dia.
Iwan menegaskan, siapapun pejabat publik yang menggunakan narkoba, maka ia tidak segan untuk memecatnya. “Ini langsung sanksi sosial. Ya harusnya memang mundur saja,” tutup Iwan.
Sebelumnya, Polres Bogor berhasil meringkus ketua RW berinisial HE di wilayah Kecamatan Cigudeg. HE diketahui positif narkoba usai melakukan tes urin.
“Iya (dirungkus), minggu lalu, pengguna sabu,” ucap Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham, Senin 31 Juli 2023.
Ibu ketua RW itu ditangkap Sat Narkoba Polres Bogor pada Kamis 27 Juli 2023 lalu. Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti di tempat lokasi.
“Dia hanya pemakai, kemudian pengakuannya dia memang pernah pakai. Di cek urine positif,” ujar Ilham.
Karena statusnya hanya pemakai dan tidak ada barang bukti saat digerebek, bu RW tersebut diharuskan untuk rehabilitasi.
“Engga ada barang buktinya, makanya dilakukan rehabilitasi,” pungkasnya. (Ari)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut