IPW Dukung dan Minta Polisi Turun Tangan, Timsus Verifikasi PPDB Coret 155 Calon Siswa Jalur Zonasi

PPDB Kota BogorWali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto

Kota Bogor, HRB

KASUS patgulipat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Kota Bogor, menjadi perhatian utama banyak pihak. Bahkan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso turut angkat bicara.

Menurut Sugeng, pihaknya mendukung dan meminta aparat Kepolisian Resor Bogor Kota turun tangan untuk mengungkap para “mafia zonasi” yang membuat kisruh proses PPDB di Kota Bogor. Terlebih, tegas di, jika ada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat.

“Kalau memang ada calo dan terbukti menerima uang (oknum ASN), harus diberikan sanksi oleh wali Kota. Kepolisian harus menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam kasus PPDB ini. Apalagi, jika terbukti melakukan data fiktif bisa dipidana,” ucap STS, panggilan Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin,10 Juli 2023.

Sementara itu, Tim Khusus Verifikasi PPDB Kotw Bogor menemukan ratusan nama calon siswa SMPN melakukan pemalsuan keterangan alamat palsu pada surat keterangan domisili untuk mendaftar sekolah melalui jalur zonasi.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, menegaskan nama-nama calon siswa yang terbukti melakukan pemalsuan keterangan alamat palsu akan didiskualifikasi sebagai peserta didik dan untuk mendaftar ke sekolah swasta

Hasil verifikasi tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi (sesuai domisili yang didaftarkan pendaftar). Sementara ini jumlahnya ada 155 nama,” kata Bima Arya, Senin, 10 Juli 2023.

Ia menceritakan, Timsus Verifikasi PPDB 2023 melaporkan ada 913 pendaftar SMPN di Kota Bogor yang terindikasi melakukan pemalsuan keterangan alamat palsu saat mendaftar sekolah melalui jalur zonasi.

Bima menyampaikan dari 913 pendaftar, sebanyak 763 calon peserta didik sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan. Dari jumlah 763 pendaftar yang sudah diverifikasi ditemukan 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan.

Dari jumlah 763 pendaftar yang sudah diverifikasi faktual, ditemukan 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan. Sedangkan sisanya masih dalam proses.

“Sisanya masih akan dilanjutkan sampai hari terakhir, karena kita undur (Pengumuman PPDB 2023) sampai Selasa 11 Juli 2023. Jadi masih ada dua hari ke depan untuk melanjutkan ini,” terangnya.

Bima kembali menyampaikan bahwa peserta didik yang terindikasi melakukan pemalsuan domisili melalui jalur zonasi akan dikeluarkan

“Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang di bawahnya kemudian akan naik ke atas dan akan kita umumkan untuk SMP pada hari Selasa, 11 Juli 2023,” tegasnya.

Kendati Wali Kota Bogor sudah bertindak cepat merespon aduan masyarakat terkait kecurangan PPDB tingkat SMA, pihak DPRD justru mempertanyakan dasar hukum pembentukan Timsus Verifikasi PPDB.

Pertanyaan tersebut mengemuka dalam rapat kerja gabungan Komisi I dan Komisi IV dengan tim verifikasi PPDB yang baru dibentuk oleh Wali Kota Bogor pada Senin kemarin. Rapatb di pimpin Wakil Ketua II, Dadang Iskandar Danubrata.

Dalam rapat, Dadang beserta seluruh anggota Komisi I dan Komisi IV meminta data hasil verifikasi yang sudah dilakukan selama tiga hari ini. Diketahui dari kurang lebih 900 data yang diverifkasi, terdapat 577 data yang dinyatakan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca juga:  Sering Dipantau Dewan, Jalan Cigudeg-Kiarasari Ancur

Sedangkan untuk data yang tidak sesuai berjumlah 297 dengan sisa 36 data yang belum terverifikasi sampai rapat dimulai dan terdapat 3 data yang tidak dapat diverifikasi karena beralamat di luar Kota Bogor.

“Hari ini kita melakukan rapat gabungan untuk mengatahui carut marut PPDB melalui sistem zonasi,” ujar Dadang.

Lebih lanjut, Dadang beserta anggota Komisi I dan Komisi IV pun mempertanyakan landasan hukum dibentuknya tim verifikasi yang dibentuk oleh Wali Kota Bogor Bima Arya ini. Sebab, menurutnya kehadiran tim verifikasi ini membuat terjadinya tumpang tindih tupoksi dengan tim PPDB online yang sudah ada.

Kejadian atau polemik PPDB, dinilai oleh Dadang sudah terjadi sejak bertahun-tahun silam. Seharusnya Pemerintah Kota Bogor membuat tim verifikasi sejak awal PPDB dimulai dengan SK dan tupoksi yang jelas, sehingga bisa bersinergi dengan tim PPDB online yang sudah ada dan memiliki landasan hukum yang jelas.

“Tim Verifikasi harus jelas dasar hukumnya itu apa dan masukan dari komisi, ini harusnya dibentuk dari awal agar tidak terjadi tumpang tindih. Tim Verifikasi juga harus tahu tupoksinya, serta harus mengeluarkan rekomendasi dan tidak memaksakan hasilnya kepada keputusan yang dibuat oleh panitia PPDB Online nantinya,” jelas Dadang.

Kegaduhan dan kecurigaan yang saat ini terjadi di masyarakat juga dinilai oleh Dadang disebabkan karena kurang bijaksananya tim verifikasi memberikan pernyataan kepada media. Seharusnya, apa yang dilakukan oleh Tim Verifikasi bentukan Wali Kota Bogor bisa memberikan rasa kepercayaan dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Tim verifikasi harus lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi ke media agar tidak membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” ungkap Dadang.

Terakhir, dari hasil rapat tersebut, Dadang meminta kepada Pemerintah Kota Bogor agar bisa memfollow-up laporan yang nantinya dikeluarkan oleh tim verifikasi. Hal tersebut bertujuan untuk mencari siapa pelaku yang menyebabkan terjadinya kecurangan dalam proses PPDB di Kota Bogor.

Selama ini, Pemerintah Kota Bogor terkesan hanya bisa menyalahkan sistem zonasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat. Hal tersebut pun disayangkan oleh Dadang, karena fakta yang ada, Pemerintah Kota Bogor belum menunjukkan keberpihakkan anggaran kepada sektor pendidikan.

Hal tersebut bisa dilihat dengan tidak adanya penambahan unit sekolah di Kota Bogor selama ini. Jika keberadaan sekolah di Kota Bogor bisa merata di semua wilayah, maka menurut Dadang, polemik ini tidak akan terjadi.

“Pemerintah harusnya tidak hanya menyalahkan pemerintah pusat, tapi kita harus mengaca apakah pemerintah daerah sudah berpihak dalam mengaanggarkan pembangunan sekolah negeri baru. Sekarang kita lihat apakah kebijakan pemerintah kota sudah berpihak kepada hal itu,” tutupnya. (Ozi)

Tags: