Ciawi – Meskipun Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Ciawi ditunjuk sebagai sekolah bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Namun, sekolah tersebut masih belum dilengkapi berbagai fasilitas penunjang bagi murid-murid penyandang disabilitas yang ada di wilayah itu.
Berbagai fasilitas penunjang pembelajaran seperti guru khusus, fasilitas penunjang dan infrastruktur maupun akses jalan, semuanya masih jauh dari sekolah inklusif yang dibangun pada tahun 2017 lalu itu.
Kurangnya fasilitas penunjang itupun dibenarkan oleh Kepala Sekolah SDN 03 Ciawi, Yusuf Iskandar. Menurut dia, jika sekolah ini ditunjuk sebagai sekolah percontohan bagi anak berkebutuhan khusus.
“Namun, saat ini guru yang mengajar disini semuanya guru umum bukan guru khusus bagi anak disabilitas,” aku Yusuf Iskandar, Senin (06/12/2021).
Dia menambahkan, selain fasilitas sekolah yang belum memenuhi kebutuhan anak disabilitas. SD yang Ia pimpin itupun belum memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai sekolah percontohan.
“Dan sekolah ini belum ada SK-nya sebagai sekolah percontohan setelah mulai beroperasi dari tahun 2018 lalu,” ujarnya.
Saat ini, SDN 03 Ciawi memiliki siswa-siswi mencapai 328 di antaranya 17 orang siswa disabilitas. Belasan siswa difabel di sekolah ini berasal dari berbagai wilayah seperti Ciomas, Gunung Batu, Cigombong dan Indraprasta Kota Bogor.
“Sebenarnya banyak orang tua yang anaknya berkebutuhan khusus ingin sekolah disini, tapi kami selalu sampaikan jika kondisinya seperti ini,” ungkapnya.
Selama mengikuti proses belajar, belasan anak berkebutuhan khusus ini hanya bersosialisasi tanpa diberikan pelajaran khusus dengan waktu sekolah satu jam dari pukul 08.00 sampai dengan 09.00 WIB.
“Ya sekarang siswa disabilitas itu hanya bersosialisasi saja di sekolah ini dengan waktu sosialisasi satu jam, mereka belum belajar karena tidak ada guru khusus, anak-anak berkebutuhan khusus ini selama sekolah menggunakan pendamping,” bebernya.
Ia berharap, SDN 03 Ciawi sebagai sekolah percontohan bagi anak berkebutuhan khusus dilegalkan melalui Surat Keputusan (SK). Selain itu, sejumlah fasilitas juga dipenuhi sesuai standar sekolah inklusif. (Gus)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut