Jadi Solusi Masalah Sampah, ini Tiga Loksi TPST yang Disiapkan Pemkab Bogor

TPSTIST: Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Cibinong, HRB – Selain tengah mempersiapkan lokasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Jasinga untuk mengakomodir wilayah Barat Kabupaten Bogor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor juga sedang mengkaji dua lokasi TPAS lainnya, yakni di Lido, Kecamatan Cigombong dan satu lagi di Kecamatan Cariu.

TPST di Cigombong diploting untuk menampung sampah yang diangkut di wilayah Selatan Kabupaten Bogor, sedangkan yang di Cariu diperuntukan bagi pembuangan sampah yang berasal dari wilayah timur Bumi Tegar Beriman.

“Dengan demikian, nantinya Kabupaten Bogor punya tiga lokasi tempat pengolahan sampah. Sehingga bisa meminimalisir permasalah sampah di masa mendatang,” ungkap Kepala DLH Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana, dalam keterangannya, akhir pekan kemarin.

Mengenai lokasi di Cigombong, Ade Yana menyebutkan pihaknya melihat lokasi yang ideal di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido. Di mana, Pemkab Bogor bisa meminta lahan bagian dari Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) KEK Lido yang bisa digunakan untuk lokasi TPST.

Sementara untuk di Cariu, ia menyebutkan lahannya sudah ada dan kini proses administrasinya sedang berjalan, sehingga maksimal pada 2023 sudah dapat dibangun. “Lokasi di Cariu sekitar 6 hektar luasnya, dan itu aset lahan milik Pemkab Bogor,” tutur mantan Kepala Dinas Perhubungan ini.

Baca juga:  Polda Jabar Segel Galian Tanah Ilegal di Cariu

Ade Yana juga menegaskan, bahwa TPST itu bukan sekedar pembuangan atau penampungan sampah belaka. Nantinya, sampah-sampah yang dibuang itu akan diolah menjadi produk-produk bermanfaat seperti briket, pupuk dan sebagainya.

“Karena itu, TPST di tiga wilayah tersebut akan menggandeng pihak swasta untuk bekerjasama membangun tempat pengolahan sampahnya. Jadi Pemkab nantinya hanya menyediakan tanah. Lalu pihak ketiga diberikan hak pengelolaan TPS dengan masa waktu tertentu,” jelas Ade Yana.

Dengan kerjasama itu, selain terjadi efisiensi keuangan daerah, juga ada manfaat yang bisa diperoleh oleh Pemkab Bogor, yaitu pendapatan daerah dari retribusi sampah, pajak dari produk olahan sampah dan keuntungan lain seperti memperpendek jarak tempuh dan waktu pengangkutan sampah yang dapat menghemat bahan bakar truk sampah,” imbuhnya. (Cky)

Tags: