Cigombong, HRB – Meski kerap dikeluhkan pengguna jalan, namun hingga kini kerusakan ruas jalan di jalur HR Edi Sukma atau jalur Bocimi belum juga diperbaiki dinas terkait.
Seperti ruas jalan Bocimi di Kecamatan Cigombong, tepatnya tak jauh dari jembatan rel kereta api yang kondisinya bergelombang.
“Iya nih belum juga diperbaiki. Padahal jalan bergelombang kayak gini tuh pemicu kecelakaan pengendara, terutama pengendara roda dua,” ujar Pahrudin, warga Blok D Perum Villa Mutiara Lido, Kecamatan Cigombong.
Padahal kata dia, akibat jalan bergelombang, tidak sedikit pemotor yang jatuh saat melintas di jalur itu.
Meski hingga saat ini belum ada korban jiwa akibat terjatuh di lokasi jalan bergelombang, namun jika tidak segera diperbaiki kemungkinan besar kerusakan jalan dapat memicu jatuhnya korban jiwa.
“Ya tunggu aja, kalau tidak segera diperbaiki, pasti bakal ada korban. Makanya segera perbaiki, kan ada kali anggarannya,” cetusnya.
Meta Maya Nurbaya, pengguna jalan lainnya juga mengeluhkan hal serupa. Menurutnya jalan bergelombang menjadi salah satu pemicu kecelakaan di jalur tersebut. Terlebih kata dia, saat hujan turun, kondisi jalan yang licin membuat pengendara kesulitan.
“Ya kalau sudah hujan turun jadi nambah ngeri kalau melindas jalan bergelombang. Dan sudah banyak korban kok, kalau tidak percaya silahkan cek dan tanya ke warga sekitar,” tandas perempuan berusia 34 tahun tersebut.
Ia dan pengguna jalan lainnya pun meminta pihak terkait segera melakukan perbaikan di jalur tersebut. Minimal memasang rambu di titik – titik rawan kecelakaan.
“Ya segera perbaiki dong jangan menunggu jatuhnya korban. Keluhan sering kami sampaikan, baik media sosial atau di media massa. Coba dong direspon,” ucapnya.(asz)
Editor: Muzakkir
Tags: Bocimi, Cigombong, Kecelakaan, Perum Villa Mutiara Lido
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut