Leuwiliang, HRB – Jika jalan rusak atau berlubang idealnya segera dilakukam perbaikan oleh pemerintah setempat. Namun sayangnya terkait kerusakan jalan di jalan lingkar pasar Leuwiliang, Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang yang menahun ternyata belum aja kejelasan status jalan tersebut sehingga membingungkan publik.
Terkait status jalan di Jalan Lingkar Leuwiliang menurut Sekretaris Kecamatan Leuwiliang, Iwan Darmawan bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Itu status (Jalan) nya gak ada yang ngaku om, Sudah di rembukan tapi sampai saat ini belum ada kejelasan,” ungkap Iwan Darmawan saat dihubungi pada Selasa 06 September 2022.
Iwan Darmawan mengatakan, terkait jalan tersebut pihak Kecamatan Leuwiliang sempat membahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dengan berbagai pihak termasuk dengan Pemerintah Desa Leuwiliang dan UPT PUPR wilayah Leuwiliang. Namun, justru tidak dihadiri oleh pihak PD Pasar Leuwiliang.
“Dulu di Musrenbang sudah dibicarakan desa dan pupr, cuma pihak pasar gak ada,” katanya.
Bahkan, Iwan Darmawan mengaku, dirinya sempat memberi saran agar jalan tersebut diambil alih oleh Pemerintah Desa Leuwiliang.
“Dan saya dulu pernah menyarankan ke desa untuk diambil alih tapi sampai saat ini gak ada realisasi keburu ada covid. Sekarang saya belum sempat mengumpulkan kembali 3 unsur itu lagi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tak tersentuh perbaikan kondisi jalan arah pasar Leuwiliang rusak parah, bahkan sampai saat ini banyak dikeluhkan pengguna jalan yang setiap hari melintas. Musababnya, ketika hujan turun mirip seperti kolam ikan.
“Kalau ini lebih dikenal Jalan Lingkar Pasar Leuwiliang dan kondisi sudah rusak parah karena menjadi salah satu akses warga yang belanja ke pasar,” ungkap Kepala Unit Pasar Leuwiliang Mulyadi kepada wartawan, Senin 05 September 2022.
Dia juga mengatakan tentunya kerusakan jalan ini pihak pasar merasa dirugikan karena jalan tersebut merupakan salah satu akses lewat belakang. Meskipun statusnya bukan milik Perumda Pasar Tohaga.
“Ada sebagian jalan lingkar masuk area pasar batasnya yang sudah di cor dekat pasar ikan, sisanya kemungkinan jalan desa karena kemungkinan sudah di bebaskan,” katanya. (Fex)
Tags: Leuwiliang
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut