Jalan Perbatasan Kabupaten Bogor Rusak Berat, UPT Jalan Ciawi Dan DPUPR ‘Tutup Mata’

jalan rusakRuas jalan rusak di perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Kampung Benteng, Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.(foto: asz/hrb)

Cigombong, HRB – Kerusakan ruas jalan perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Kampung Benteng, Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor dan Desa Kuta Jaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, semakin parah.

Kerusakan jalan pun semakin terlihat saat hujan mengguyur kawasan tersebut. Sebagian besar jalan nampak menyerupai kubangan air berukuran besar.
Dan sebagian diantaranya tak lagi dilapisi aspal, namun hanya beralaskan material batu – batu besar yang menyulitkan kendaraan saat melintas di jalan tersebut.

Meski kerusakan jalan sudah terjadi sejak lama, namun hingga kini baik dari Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum juga melakukan perbaikan, baik melalui perawatan rutin ataupun peningkatan jalan.

Padahal kerusakan yang terjadi sudah sangat parah dan menuai banyak keluhan, baik warga ataupun pengguna jalan lainnya. Hal itupun menyisakan pertanyaan bagi warga sekita yang mempertanyakan perbaikan jalan merupakan kewenangan siapa.

“Gak ngerti juga, jalan ini tuh kewenangan siapa, Pemkab Bogor atau Pemkab Sukabumi. Yang jelas kerusakannya sudah sangat parah. Coba lihat saja, lebih dari satu kilometer jalan rusak, banyak kubangan yang mirip kolam ikan,” kata riki, warga sekitar.

Baca juga:  Ada Apa Anen Dengan ‘Orang Beken’ di Kabupaten Bogor?

Ia menuturkan, beberapa tahun lalu, jalan itu pernah diperbaiki, bahkan sebagian menggunakan beton. Namun tak berlangsung lama jalan kembali rusak. Penyebabnya, kata warga, diduga karena tidak adanya saluran air (drainase) serta kualitas aspal yang buruk.

“Ya intinya jalan ini sudah rusak sejak lama dan belum diperbaiki lagi. Dan sekarang kerusakannya semakin parah, parah banget,” tukasnya.

Padahal, jalan tersebut sangat vital dalam menunjang aktivitas warga dan termasuk salah satu jalur alternatif dari Cicurug menuju Cigombong dan Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor hingga ke Kota Bogor.

“Sepanjang jalan ini tuh pemukiman padat penduduk, dan ini jalur alternatif menuju dua wilayah Kabupaten yang banyak penduduk termasuk kawasan industri juga,” kata H Asep, warga lainnya.

lanjut dia, seharusnya Pemkab Bogor dan Pemkab Sukabumi bisa berkomunikasi agar tidak terkesan saling lempar tanggung jawab terkait kewenangan jalan tersebut.

“Ya saling berkoordinasi dong. Kami kan gak tahu yang punya kewenangan atas jalan ini tuh siapa. Yang jelas kami warga di wilayah perbatasan sangat terganggu dengan kondisi jalan saat ini,” pungkasnya.(asz)

Tags: , , , ,