GUNUNG PUTRI, HRB – Jalan merupakan infrastruktur yang sangat penting untuk masyarakat. Namun apa jadinya jika jalan tersebut rusak sekian lama tanpa adanya perbaikan. Hal ini tentu menghambat semua aktivitas masyarakat serta terhambat pula pendistribusian barang dan jasa.
Seperti yang terjadi di Jalan Raya Cikeas-Gunung Putri tepatnya daerah Bogor Timur yang sering dikeluhkan masyarakat karena kerusakan bertahun-tahun dan terkesan dibiarkan begitu saja alias tak tersentuh pembangunan.
“Jalan Raya Cikeas ini sudah lama rusak dan belum ada perbaikan, entah kenapa. Ini jelas menganggu kenyamanan pengguna jalan dan juga warga sekitar,” ujar Irman (40) pengguna jalan yang melintas saat ditemui Rakyat Bogor, Rabu (8/6/2022).
Senada, Rohim (45) warga setempat membenarkan rusaknya Jalan Kabupaten yang melintas Desa Cikeas Udik Kecamatan Gunung Putri. Dia pun menyayangkan belum adanya upaya perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Bogor. “Masyarakat sudah resah dengan kondisi jalan yang dibiarkan rusak itu,” keluhnya.
Soal ini, Aktivis Bogor Timur, Romi Sikumbang mengatakan, jalan adalah milik umum dan pemeliharaannya diatur serta diawasi oleh penguasa. Negara bertanggung jawab akan hal ini, ironisnya negara terkesan lambat dan abai dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Jika telah terjadi kecelakaan atau masyarakat berkoar-koar, barulah ditangani walau dengan setengah hati,” tegasnya seraya mengimbau instansi terkait di Kabupaten Bogor, segera memperhatikan kondisi jalan rusak yang sudah sekian tahun belum ada upaya perbaikan.
“Kami minta Pemda segera perbaiki jalan rusak itu. Wilayah Bogor Timur ini Pendapatan Asli Daerahnya cukup besar, tapi fasilitas yang dirasakan masyarakat kurang diperhatikan. Ini harus menjadi bahan evaluasi kinerja Pemda,” tutupnya.
(Asb)
Tags: Bogor Timur, Jalan Rusak
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut