Cisarua – Persoalan penanganan sampah di kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor sepertinya tidak akan pernah selesai.
Hal itu terlihat dengan masih banyaknya warga yang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan. Seperti di salah satu ruas jalan di jalur alternatif Cikopo Selatan.
Sampah terlihat berserakan di sepanjang jalur tersebut dan seolah menjadi pemandangan yang biasa. “Sudah seringkali kami membersihkan sampah-sampah ini, namun tak berselang lama, sampah kembali berserakan,” ujar Sukardi, warga Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa, (23/11/2021).
Menurut dia, sampah tersebut diduga berasal dari warga luar yang sengaja membuang sampah saat melintas menggunakan kendaraan di jalur tersebut. Dan kemungkinan mereka membuang sampah saat malam hari agar tidak diketahui warga sekitar. “Lihat saja, sampah berserakan hingga beberapa meter.
Mulai dari bahu hingga badan jalan dipenuhi sampah, kan jadi mengganggu pemandangan,” ucapnya. Merasa jengkel, ia pun berencana akan memasang spanduk berisikan larangan membuang sampah di lokasi. “Saya dan warga lainnya akan berkoordinasi dengan RT dan RW serta pemerintah desa agar memasang spanduk larangan di beberapa lokasi,” ucapnya.
Tak hanya di lingkungannya, beberapa titik lain pun menjadi tempat sampah dadakan. Hal itu juga yang memicu para pemuda setempat menjadi relawan pembersih sampah di wilayah. “Ya nilai positifnya pemuda di kampung kami menjadi lebih peduli dengan kondisi di wilayahnya. Mereka pun rajin membersihkan sampah di lingkungannya melalui gerakan pemuda atasi sampah,” terangnya.
Sementara itu, H Sahrudin, Kepala Desa Citeko menuturkan, para pemuda di desanya memang dikenal peduli terhadap lingkungan, salah satunya dalam penanganan sampah. “Guna terciptanya lingkungan yang bersih dan terbebas dari sampah, diperlukan peran aktif masyarakat, termasuk peran pemuda.
Karena itu, pemuda di setiap wilayah secara teratur melakukan penanganan sampah, baik yang bersumber dari masyarakat setempat maupun warga luar wilayah,” tandasnya. Ia menegaskan, jika ada warga luar wilayah yang kedapatan membuang sampah di wilayahnya, maka akan diberikan sanksi tegas. “Regulasi soal sampah sudah jelas.
Maka siapapun yang melanggar itu, bisa dikenakan sanksi administrasi maupun pidana. Makanya kami akan secara serius menangani persoalan sampah di wilayah kami,” tandasnya. (dang)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut