Jonggol, rakyatbogor.net – Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor mengeluhkan pemberlakuan jam kerja pelayanan yang setiap hari kerjanya dirasa terlalu singkat. Bahkan, akibat hal itu, tidak jarang warga terpaksa harus menelan kekecewaan. Pasalnya, kantor desa yang semestinya memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai jam kerja ternyata sudah tidak ada pegawai yang melayani alias sudah terkunci semua pintu.
“Kalau mau urus apa-apa di kantor desa harus pagi jam 09.00, soalnya kalau sudah jam 13.00 siang biasanya sering sepi. Pernah sampai sore, tapi jarang-jarang itu,” keluh Ratna (38) warga RW 02 Desa Sukajaya, kepada Rakyat Bogor, kemarin.
Bukan itu saja, kata Ratna, warga lain juga bisa ditanyakan langsung tentang jam kerja pelayanan di desa Sukajaya. Mereka cuma bisa berharap kepada pihak desa, agar pelayanan kepada masyarakat di kantor desanya, bisa dimaksimalkan.
“Kalau bisa diperpanjang sampai sore hari, supaya warga dapat terlayani dengan sebaik – baiknya,” harapnya.
Tak sampai disitu, Ujang (40), warga yang menetap tak jauh dari kantor desa, membenarkan sering sepi pelayanan di kantor desa Sukajaya pada siang hari karena pegawai desa tidak ada ditempat.
“Itu lihat saja jam segini sudah dikunci semua pintu, ga ada pegawai satupun, iya kan. Tadi pagi saya lihat ada 7 sepeda motor dan 2 mobil, tapi pas azan Dzuhur, satu persatu keluar halaman kantor desa,” ujarrnya.
Saat hendak ditanyakan terkait hal ini, Kepala Desa Sukajaya, Ujang, tidak dapat dihubungi melalui selular. Sedangkan, Camat Jonggol, Andri Rachman saat dikonfirmasi terkait hal ini menyayangkan jika hal itu terjadi. Sebab, menurutnya bahwa aturan tersebut tidak dibenarkan pihaknya.
“Kebijakan dari siapa?.. aturannya itu, pelayanan dalam masa PSBB atau PPKM masuk pukul: 07.30 sampai dengan 15.00 WIB, dan Jum’at sampai dengan Pukul 15.30 WIB,” tukasnya. (Sab/Asb)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor