Cariu, rakyatbogor.net – Pencemaran lingkungan di Timur Kabupaten Bogor kini tengah ‘viral’, seiring dengan perintah Bupati Bogor, Ade Yasin yang memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ade Yana Mulyana untuk ‘membereskan’ Situ Citongtut, Gunung Putri.
Karena itu pula, aktivis peduli lingkungan, Sabilillah berharap, Pemkab Bogor tak hanya fokus terhadap Situ Citongtut, tapi semua wilayah yang tercemar, termasuk salah satunya pencemaran asap limbah karet yang memaksa warga Kampung Blok Jelegong Blok Neglasari Desa Mekarwangi Kecamatan Cariu, sesak napas.
Kepada Rakyat Bogor, Sabilillah meminta agar pemerintah desa setempat, untuk segera menindaklanjuti dan melaporkan persoalan tersebut kepada pemerintah Kabupaten Bogor.
“Saya menyampaikan prihatin dan ikut bersedih dengan kondisi ini. Terus terang, saya sangat berharap pihak pemdes segera menindaklanjuti keluhan dan kejadian ini,” katanya kemarin.
Ia juga meminta agar pihak luar, seperti dewan dan Pemda, bisa membantu memaksimalkan, jika ada laporan resmi dan detail dari pemerintah desa. Sebab, sudah semestinya kejadian-kejadian seperti ini, direspon cepat.
“Dan biasanya Kades yang getol memperjuangkannya. Saya coba berusaha bantu juga nanti, dengan laporkan ke dinas terkait,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Rakyat Bogor, warga di Kampung Blok Jelegong Blok Neglasari Desa Mekarwangi Kecamatan Cariu menuntut ganti rugi pohon dan hewan ternak yang mati akibat dampak pembakaran limbah karet ilegal.
Ironisnya, Pemerintah Desa Mekarwangi terkesan tidak mau menanggapi apalagi menindaklanjuti keluhan warga tersebut. Karena sampai dengan hari dari kejadian, Pemerintah Desa belum menugaskan siapapun untuk menangani permasalahan warga tersebut.
“Saya sudah sampaikan ini ke pihak desa, kalau warga menuntut ganti rugi karena dampak dari pembakaran limbah. Tapi sepertinya pemerintah desa kurang respon dan biasa-biasa aja tanpa memberikan arahan atau mengambil tindakan untuk membantu warga. Padahal, hampir ratusan warga yang mengalami kerugian akibat pembakaran limbah tersebut,” kata salahsatu perwakilan warga, Holil.
Warga pun mendesak, ada satu tindakan kongkret dari kepala desa ataupun aparat Desa Mekarwangi, agar permasalahan tersebut tidak semakin membesar dan membuat warga marah.
“Karena, mau kemana lagi warga mengadukan permasalahan dampak pembakaran limbah ini kalau bukan ke pihak desa. Seharusnya pihak desa tidak membiarkan masalah ini. Paling tidak ada upaya komunikasi atau mediasi dengan pihak yang harus bertanggungjawab. Karena warga akan tetap menuntut ganti rugi. Karena warga sudah kehilangan pemasukan akibat pohon dan hewan ternak yang mati,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rana mengatakan, tidak sepantasnya pemerintah desa mekarwangi acuh dan tutup mata terhadap permasalahan warga dengan alasan apapun.
Apalagi masalah pembakaran limbah ilegal ini tidak hanya merugikan satu atau dua orang warga tetapi ratusan warga yang dirugikan. Kalau sudah ratusan warga yang sudah dirugikan, seharusnya pemerintah desa bergerak cepat melakukan penanganan dan mencari solusi.
“Tidak mungkin pemerintah desa tidak mengetahui lahan yang menjadi lokasi pembakaran limbah, siapa yang mengelola dan bertanggungjawab terhadap lahan tersebut. Pihak desa pasti tahu, dan tinggal panggil orangnya untuk dimintai klarifikasi dan tanggungjawab,” tegasnya.
Hafiz mengatakan, jika pihak desa tidak segera melakukan penanganan dan mencari solusi terkait tuntutan warga yang sudah dirugikan, maka Presidium Bogor Timur akan menyampaikan permasalahan ini ke Bupati Bogor.
“Kalau tidak ada upaya atau solusi dalam beberapa hari ini, maka kami akan sampaikan permasalahan ini ke Bupati Bogor. Termasuk tindakan Pemerintah Desa yang mengabaikan keluhan warga dan melakukan pembiaran kegiatan pembakaran limbah ilegal tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarwangi, Omang yang dimintai komfirmasi terkait hal itu belum bisa memberikan keterangan. “Saya masih jalan nanti saja ya,” singkatnya. (Fik/Asb)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor