Jaring Asirasi di Musrenbang  

Sukamakmur, rakyatbogor.net – Dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, tentang kebutuhan pembangunan pada tahun perencanaan 2022 mendatang. Pemerintah Kecamatan Sukamakamur, meggelar pertemuan melalui giat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran (TA) 2023.

“Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan, dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas, atau bottom-up,” kata Sekcam Sukamakmir, Bakri Hasan, Rabu (26/1/2022).

Menurutnya, musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang ke Dua, setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa. Musrenbang kecamatan dihadiri oleh para kepala desa, UPT, BPD, tokoh masyarakat, dan stakeholder yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan di tingkat kecamatan.

“Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan daerah akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga:  Keluarga Korban Penganiayaan Minta Polsek Tanjungsari Segera Bertindak

Dalam giat ini, usulan kegiatan dari tingkat desa akan dilakukan verifikasi terkait dengan kelayakan usulan, baik secara teknis maupun jenis kewenangan. Verifikasi pada musrenbang tingkat kecamatan dilakukan oleh masing-masing unit Perangkat Daerah terkait yang berada di tingkat kecamatan, misalnya UPTD Pekerjaan Umum, penyuluh pertanian, Koordinator Wilayah Pendidikan, UPTD Kesehatan  atau Puskesmas, dan lain sebagainya.

“Dari proses verifikasi tersebut, akan dihasilkan daftar usulan kegiatan yang selanjutnya akan dibawa ke proses selanjutnya yaitu Forum Perangkat Daerah guna dilakukan sinkronisasi dan verifikasi kelayakan secara lebih lanjut,” tutupnya. (Sab/Asb)