Dramaga – Seorang petugas service AC meninggal dunia akibat terjatuh dari lantai 4 Rumah Sakit Karya Bakti Pertiwi (KBP) yang berlokasi di Jalan Raya Dramaga, Kabupaten Bogor, (Senin (6/12/2021).
Diduga, korban jatuh karena tidak dibekali alat pengaman saat bekerja.
Menurut informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian, peristiwa itu terjadi pukul 16.30 WIB. Korban yang sedang membersihkan instalasi dari ruangan di atas lantai 4 gedung rumah sakit, jatuh dan meninggal di lokasi kejadian. Sebelum terjatuh, tubuh pria itu goyang dan sempat memegang freon AC hingga terlepas dari tembok. Sesaat kemudian tubuh pria itu terhempas ke tanah.
‘’Saat saya sedang memarkirkan kendaraan di minimarket sebelah rumah sakit terdengar suara teriakan, saya langsung lari ke arah rumah sakit, ternyata orang jatuh, Korban meninggal karena menderita luka di kepala,” ujar Hendi, warga sekitar, kepada wartawan.
Saat di konfirmasi wartawan, Humas KBP Andi menyampaikan, kejadian itu merupakan kecelakaan kerja.
“Mohon maaf saat ini kami masih di Polsek Dramaga guna melaporkan kejadian tersebut. Murni kecelakaan kerja, rekanan servis AC,” katanya.
Sementara Kapolsek Dramaga, Iptu Agus Suryana, saat ditemui membenarkan kejadian tersebut. Namun untuk lebih lanjut, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari pihak rumah sakit.
“Nanti untuk keterangan lengkapnya anggota masih memintai keterangan rumah sakit dan beberapa saksi dan saya juga untuk memberikan keterangan harus ijin dulu ke Kapolres,” pungkasnya.
Menolak otopsi
Sementara itu, pihak keluarga korban yang meninggal akibat jatuh dari lantai 4 menyatakan menolak dilakukan otopsi.
Dikutip dari laman Bogordaily.net, Senin (6/12/2021), Humas RS Karya Bhakti Pratiwi, Andi mengatakan bahwa pihak korban menolak untuk dilakukan otopsi.
“Hasil musyawarah kami dengan pihak keluarga bahwa kejadian ini murni kecelakaan kerja. Dan keluarga menolak untuk dilakukannya otopsi,” ujar Andi.
Dia melanjutkan, keluarga juga tidak akan melakukan penuntutan kepada pihak RS. “Keluarga juga sepakat untuk tidak melakukan penuntutan apapun kepada pihak RS. Pernyataan ini dibuat di hadapan para penyidik Polsek Dramaga, dan ditandatangani di atas materai,” paparnya.
Andi mengungkapkan bahwa korban sempat dilarikan ke IGD untuk diberikan penanganan.
“Jatuhnya sekitar kurang lebih pukul 16.30 WIB. Saat itu langsung kami bawa segera ke IGD untuk ditangani, tetapi tidak tertolong,” pungkasnya.
Sebelumnya, video korban terjatuh beredar di sosial media (sosmed). Korban menggunakan kaos bewarna biru dengan motif putih dan celana abu-abu tergeletak di parkiran depan, sebelah mobil berwarna putih. (gus)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut