Dumai, Rakyatbogor.net – Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika terus menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama dengan TNI, Polri, Ditjen Bea dan Cukai, serta Ditjen Pemasyarakatan telah berhasil menyita sejumlah besar narkotika dari berbagai wilayah di tanah air menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024.
Dalam periode April hingga Juni, BNN RI telah menyita 112.823,29 gram sabu, 806.114,80 gram ganja, 457,25 gram ganja sintetik, dan 3.125,26 gram serta 11.531 butir ekstasi. Pengungkapan ini melibatkan 128 kasus tindak pidana narkotika dan 220 tersangka. Berdasarkan hasil penyitaan tersebut, sebanyak 640.234 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman bahaya narkotika, dan bangsa Indonesia terhindar dari kerugian sosial ekonomi akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Sebanyak 56.911,79 gram sabu, 41.529,66 mililiter sabu cair, 652.296,40 gram ganja, dan 6.460 butir ekstasi dimusnahkan di Taman Bukit Gelanggang, Dumai. Pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan 47 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 80 tersangka di wilayah Sumatera, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Barang bukti ini telah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan ilmu pengetahuan sebelum dimusnahkan.
BNN Provinsi Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Utara juga turut melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Di Kalimantan Barat, sebanyak 19.872,2 gram sabu dimusnahkan, hasil dari pengungkapan 1 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 4 tersangka. Sementara di Kalimantan Utara, 4.123,94 gram sabu dimusnahkan dari pengungkapan 2 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 10 tersangka.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan barang bukti maksimal tujuh hari setelah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat. Komitmen ini menegaskan kehadiran negara dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika demi mendukung tercapainya Indonesia Emas, Indonesia Maju, dan Indonesia yang bersih dari narkoba (Bersinar).
Tags: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pemasyarakatan, Polri, TNI
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor