Kota Bogor, rakyatbogor.net – Kota Bogor, Jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana memastikan akan memberlakukan pengawasan ekstra ketat di kawasan Puncak Raya.
Menurutnya, hampir sebagian besar wilayah Jawa Barat berstatus PPKM Level 1, namun dirinya meminta kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tetap melakukan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan.
Hal tersebut dilakukan demi menekan potensi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru tahun ini. “Walaupun rata-rata daerah di Jawa Barat ini Level 1, namun upaya pencegahan harus tetap dilakukan.
Agar tidak ada penyebaran Covid-19 pasca Nataru nanti,” ucapnya, Rabu (15/12/2021). Salah satu yang menjadi perhatian serius pihaknya, yakni pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan di wilayah Puncak Raya.
Mengingat kawasan tersebut, kerap kali didatangi masyarakat di setiap momen Nataru. Secara umum, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah skema dan skenario yang akan diterapkan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
Bahkan beberapa waktu lalu, lima Polres di Jawa Barat juga sudah merumuskan kebijakan yang akan diterapkan di kawasan Puncak Raya. “Baik itu kegiatan pos pelayanan, pos pengamanan, pos pemantauan protokol kesehatan, kebijakan ganjil genap, sudah kami siapkan semuanya,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu keputusan dan arahan dari pemerintah pusat, terkait penanganan dan antisipasi libur Nataru nanti. “Konsepnya sudah ada tinggal kita laksanakan saja. Tapi tetap kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Pada intinya kebijakan kami ini demi membatasi penyebaran Covid-19,” tegasnya. Sementara iti, lima Polres di wilayah hukum Jawa Barat sepakat, bakal mendirikan 25 posko pemantauan untuk menekan mobilitas wisatawan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor jelang libur Nataru mendatang.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 25 posko pemantauan itu rencananya akan didirikan di 5 wilayah Polres yang berbeda. Khususnya di sejumlah lokasi yang kerap kali dilintasi wisatawan saat hendak menuju kawasan Puncak.
“Di Kabupaten Bogor kami akan dirikan 10 pos pemantauan, di Kota Bogor ada 6 pos, di Kabupaten Sukabumi 3 pos, di Kota Sukabumi 2 pos dan di Cianjur ada 4 pos,” katanya.
Susatyo menjelaskan, nantinya 25 posko pemantauan tersebut, akan bertugas mengawasi mobilitas masyarakat, hingga melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin Covid19 kepada wisatawan. Sebab lima Polres sepakat, masyarakat yang beraktivitas di luar rumah saat Nataru hanya boleh dilakukan bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19.
“Kami lima Polres sepakat, akan menerapkan kawasan wajib vaksin untuk wilayah Puncak. Jadi saat kami menemukan ada wisatawan yang belum vaksin, akan kami arahkan untuk melakukan vaksinasi terlebih dahulu sambil diputarbalikkan,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin, pihaknya juga akan bekerjasama untuk puskesmas dan dinas kesehatan masingmasing daerah, agar menyiapkan tenaga kesehatan di 25 posko pemantauan.
Sebab, saat ada pengendara atau wisatawan yang melintas dan belum divaksinasi, agar bisa segera dilakukan vaksinasi di 25 posko pemantauan yang didirikan tiap-tiap Polres di lima wilayah.
“Jadi saat ada wisatawan yang belum divaksin, bisa langsung divaksinasi di 25 pos pemantauan protokol kesehatan. Ini semua kami lakukan untuk mempercepat herd immunity masyarakat,” pungkasnya. (mth)
Tags: Jelang Nataru, Pengamanan
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut