Kota Bogor – Jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) pemerintah pusat berencana akan kembali memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua daerah se-Indonesia, termasuk Kota Bogor yang sudah berstatus PPKM level 1.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor akan melakukan pengetatan pada libur Nataru, serta mengikuti aturan pemerintah yang menginstruksikan semua daerah memberlakukan PPKM Level 3.
“Saya dan Kapolresta sudah berkoordinasi untuk kembali mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas di awal Desember nanti. Karena sesuai himbauan presiden, akhir tahun ini kita harus waspada karena ada mobilitas warga yang meningkat di libur akhir tahun, kira-kira begitu,” ucapnya.
Menurut Bima, pengetatan PPKM level 3 di Kota Bogor salah satunya akan kembali diberlakukan kebijakan Ganjil Genap pada 24 Desember mendatang.
“Kemungkinan pembelakukan Ganjil Genap. Kemudian nanti PPKM Level 3 mulai berlaku pada 24 Desember nanti, hingga akhir tahun. Sesuai instruksi dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Kendati demikian, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengaku, masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait pengetatan mobilitas menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada tahun ini.
Menurutnya, arahan dari pemerintah pusat itu merupakan jawaban yang bisa menentukan apakah program ganjil genap perlu diberlakukan di Kota Bogor.
“Makanya nanti kita lihat dulu petunjuknya apa dari pemerintah pusat dan apa yang harus kita lakukan,” katanya.
Susatyo menegaskan, pihaknya bersama jajaran Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mempersiapkan tidak hanya terkait pengetatan mobilitas masyarakat, termasuk menyiapkan kesiapan Rumah Sakit (RS), tempat penampungan dan sebagainya.
“Tentu itu semua kita akan siapkan. (Intinya) nanti hasil rapat Satgas seperti apa, kita akan umumkan ke masyarakat,” ujarnya.
Susatyo mengingatkan, meski situasi PPKM di Kota Bogor saat ini sudah relatif terkendali, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan prokes ketat.
Masih kata Susatyo, pemerintah pun sudah mengimbau dan mengumumkan bahwa terjadi peningkatan angka kasus positif Covid-19 pada dua minggu terakhir ini. Apalagi, Kota Bogor masuk ke dalam wilayah aglomerasi, sehingga masyarakat tetap harus waspada. (MTH)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut