Cibinong, rakyatbogor.net – Ketua Umum Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Bogor, TB Wajedi Noor menyatakan kesiapan tim arung jeram Kabupaten Bogor untuk bertarung dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat 2022 mendatang.
Kesiapan tim binaannya itu salah satunya dengan melakukan pemusatan latihan secara rutin. “Bahkan sejak selesainya pelaksanaan Babak Kualifikasi (BK) cabang arung jeram pada tahun 2021 lalu di Kabupaten Garut, para atlet langsung menggelar latihan rutin,” ungkap Wajedi, Rabu (05/01/2022).
Ia mengungkapkan, selama menjalani pemusatan latihan internal cabor. Hampir seluruh atlet tidak ada satupun yang mengeluh karena kelelahan. Yang dia dapati justru sebaliknya, sebagian besar atlet arung jeram begitu semangat menjalani latihan.
“Tak ada kata mengeluh bagi para atlet, pelatih dan pengurus FAJI Kabupaten Bogor. Kami rela ber basah peluh keringat demi target maksimal di ajang Porprov 2022,” ungkapnya.
Ia mengatakan, target medali tidak bisa diraih secara instan begitu saja. Karena semuanya harus melalui proses dan kerja keras untuk mencapai target medali yang kami canangkan.
“Apapun hasilnya kami akan tetap bersyukur, karena kami telah melakukan dalam koridor yang benar,” kata TB Wajedi Noor menjelaskan.
Tak hanya itu, sambung TB Wajedi Noor, ia juga merasa bangga dengan terus terbangunnya kebersamaan, kekompakan dan suasana kekeluargaan yang ada dalam skuad arung jeram Kabupaten Bogor saat ini.
Selain itu kata TB Wajedi, untuk meraih prestasi olahraga tak hanya bermodalkan finansial saja. Namun butuh tekad yang kuat dalam melaksanakan program latihan itu lebih penting dan punya makna besar. Oleh sebab itu tim pelatih terus intens memberikan program latihan kepada atlet hingga pelaksanaan Porprov 2022 digelar. (Aha/axl)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut